HIMPUN.ID – Sepertihalnya di Daerah lain di Indonesia, aksi Demonstrasi penolakan terhadap Omnibus law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR-RI. Turut mewarnai wilayah Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Di Boalemo sendiri, Aksi unjuk rasa didominasi Organisasi Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Selain itu, Organisasi Masyarakat (Ormas) Sahabat Nelayan Boalemo (SNB).
Massa aksi yang mengatasnamakan diri Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (APMB) ini, menyerukkan mosi tidak percaya lagi terhadap lembaga legislatif DPR-RI dan Pemerintahan Indonesia.
Ramly Syawal, selaku Koordinator lapangan (Korlap) mengaku, kecewa dan marah atas pengesahan UU Cipta Kerja.
Ditegaskannya, aturan yang dibuat ini, adalah bentuk penjajahan nyata, merampas hak hidup rakyat Indonesia.
“Disaat krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 saat ini. Pemerintah justru mengesahkan Omnibus law yang seluruh aturan di dalamnya, akan membunuh secara perlahan jutaan rakyat,” ungkapnya
“Pertanyaannya, siapa yang lebih kejam, Pemerintah kita atau Covid-19 ? Kami pikir ini sama-sama virus yang harus di berantas,” tegas Aktivis Mahasiswa yang juga merupakan Ketua HPMIB Palu itu.
Ditegaskannya, UU Cipta Kerja yang dibuat para pemangku kebijakan, telah menuai protes dari berbagai elemen masyarakat di pelosok Negeri ini. Artinya, menandakan rakyat tidak bisa menerima UU tersebut.
Jika penerapan protokoler kesehatan salah satu solusi untuk meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19, kata Ramli, hal yang sama, pun harus dilakukan elemen rakyat dalam mengkampanyekan, mosi tidak percaya terhadap DPR dan Pemerintah.
“Sehingga, dengan mengkampanyekan mosi tidak percaya terhadap lembaga DPR dan Pemerintah ini, merupakan langkah pemutusan mata rantai penyebaran virus (wakil-wakil rakyat),” tukasnya
Selain UU Cipta Kerja, masa aksi juga ini menyuarakan sejumlah tuntutan, menyangkut isu Daerah. Diantaranya
gaji para tenaga kontrak Honorer dan TKOD ASN yang sudah 2 bulan, belum dibayarkan oleh Pemerintah Boalemo.
Menjawab tuntutan Demonstran. Khususnya, terkait Gaji para tenaga Honor dan TKOD ASN, Bupati Boalemo Darwis Moridu, angkat bicara ketika dihadang massa aksi, tepat di jembatan Soeharto, Kecamatan Tilamuta.
Dihadapan massa, ia berjanji Pemda Boalemo, tetap akan membayar apa yang sudah menjadi hak tenaga kontrak maupun ASN. Namun, saat ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Perlu saya sampaikan, APBD perubahan ini, sudah selesai di paripurnakan. Namun, masih menunggu hasil evaluasi dari Gubernur. Semoga, bulan ini akan segera dibayarkan semua,” ucap Darwis Moridu.
Lanjut kata Darwis, tenaga kontrak tidak usah khawatir. Pihaknya selalu berupaya yang terbaik. Bahkan, dijanjikan Panglima petani Boalemo itu, untuk tahun 2021 nanti, para Honorer masih tetap akan dipanggil bekerja, di Instansi masing-masing.
Menariknya, dikatakan orang nomor 1 di Bumi Boalemo Damai Bertasbih itu. Kedepan, khusus untuk tenaga Honor ini, akan langsung masuk kerja. Tanpa melalui proses seleksi lagi sebagaimana mestinya. (Mar)