25.2 C
Jakarta
Rabu, Desember 4, 2024

Buy now

Menjadi Perempuan Berkarakter

Oleh: Istiana Iyou

HIMPUN.ID – Sosok Raden Ajeng Kartini tampak tidak lepas menjadi topik pembicaraan seputar emansipasi perempuan.

Usaha Kartini dalam memperjuangkan hak perempuan untuk mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya, dan diberikan kesempatan yang sama untuk menerapkan ilmu yang dimiliki agar tidak direndahkan derajatnya menjadikan Kartini dikenal sebagai tokoh penggerak emansipasi perempuan.

Emansipasi perempuan tidak semata-mata berfokus pada kesetaraan antara hak laki-laki dan perempuan untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam berbagai bidang.

Makna sebenarnya dari emansipasi perempuan yaitu tentang bagaimana perempuan dapat berkembang dan maju dari waktu ke waktu tanpa menghilangkan jati dirinya.

Dengan memahami makna emansipasi perempuan seutuhnya, perempuan turut serta memberikan emansipasi bagi masyarakat dan negara.

Baca juga;Aksi Demonstrasi 22 April, Pemda Gagal Menangani Permasalahan di Daerah

Kartini berupaya mendobrak pandangan bahwa perempuan tak hanya mengurusi urusan domestik: kasur, sumur, dan dapur.

Hal ini bisa terjadi karena Kartini muda hidup dalam kungkungan budaya Jawa yang menurutnya kolot atau kuno.

Saat ini perempuan yang memiliki karir di luar rumah bukan menjadi hal yang
tabu.

Kerja sebagai pegawai kantoran yang mengharuskannya pergi pagi pulang sore, seakan menjadi cita-cita dan impian perempuan masa kini.

Berlomba-lomba untuk mendapatkan pendidikan, di sekolah dan kampus terkenal dengan jaminan akan mudah diterima perusahaan.

Meningkatkan prestasi akademik dan soft skill telah lumrah dilakukan kaum perempuan masa kini.

Hal ini menjadikan perempuan lebih banyak muncul di ruang publik. Berprofesi
sebagai pegawai kantoran, presenter, reporter, model iklan, artis, musisi, politisi bahkan kuli bangunan.

Ruang publik yang awalnya merupakan hal tabu bagi perempuan kini dianggap sebagai wadah untuk mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri.

Perempuan dapat dengan leluasa melakukan hal-hal yang biasanya dilakukan oleh kaum laki-laki.

Wacana ini disebut dengan emansipasi perempuan. Persamaan hak dan kesetaraan gender menjadi makna utama dari emansipasi perempuan.

Dengan mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk berpartisipasi dalam pendidikan, dan mengembangkan potensi dirinya yang akan mendukung perannya di masyarakat.

Kaum perempuan memiliki potensi untuk meningkatkan kualitas dirinya sebagai manusia. Kualitas tersebut dapat dilihat dari perubahan cara berpikir dan bersikap yang mencerminkan adanya kesadaran akan kemampuan atau identitas dirinya.

Setelah menjalani proses pembelajaran melalui pendidikan, diasumsikan seorang perempuan akan menjadi pribadi yang memiliki kesadaran mengenai identitas dirinya sebagai manusia yang merdeka.

Pendidikan merupakan proses pemerdekaan atau kesadaran akan kebebasan manusia, yang memiliki potensi-potensi tertentu dalam hidupnya berhadapan dengan alam sekitarnya.

Selanjutnya, kesadaran tersebut menjadi dasar untuk mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Pandangan bahwa pendidikan merupakan sarana untuk meningkatkan kesadaran kritis dan kualitas diri kaum perempuan, sehingga perempuan memiliki kesadaran mengenai
identitas.

Sesuai dengan pandangan pendidikan feminis seperti dikemukakan oleh Yanti Muchtar, aktivis dari organisasi perempuan yang bernama Kapal Perempuan, yang mengembangkan pendidikan bagi perempuan yang disebutnya dengan pendidikan feminis di wilayah miskin Jakarta dan wilayah relokasi di Aceh pasca Tsunami.

Menurutnya, dalam konteks masyarakat dunia yang masih didominasi oleh ideologi patriarki, pendidikan feminis yang bertujuan membangun kesadaran kritis
dan aksi-aksi transformatif perempuan menjadi krusial posisinya dalam memberdayakan perempuan.

Hal ini karena pendidikan feminis akan membantu perempuan, untuk meredefinisikan dan merekonstruksi pola hubungan kekuasaan laki-laki dan perempuan yang selama ini timpang menjadi lebih adil, yang akan menjadi pondasi utama bagi perempuan untuk
mewujudkan hak-hak asasinya.**

Catatan : Tulisan ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis

(Info: himpun.id menerima kontribusi tulisan dengan berbagai tema. Rubrik tulisan yang dapat di kirim yakni Opini, Resensi, Cerpen, Puisi, Tips, Edukasi, Khazanah, dan lain sebagainya, selagi bermanfaat)