HIMPUN.ID – Alhamdulillah, Sholat Tarawih Berjama’ah di Masjid diizinkan Pemerintah Kabupaten Boalemo. Dengan begitu, masyarakat bisa melaksanakannya di Masjid masing-masing.
Hal itu diungkapkan Plt. Bupati Anas Jusuf, saat memimpin rapat Forkopimda, di Ruangan Vicon Kantor Bupati, Rabu (07/04/2021).
“Sesuai hasil kesepakatan dari rapat Forkopimda, maka pemerintah daerah Boalemo mengizinkan Sholat tarawih berjamaah,” terangnya.
Dijelaskannya, keputusan tersebut, telah disepakati bersama oleh Pemerintah Daerah, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
“Namun, tetap mengedepankan protokol kesehatan, sehingga bisa mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19,” tegasnya.
Penerapan Protokol Kesehatan
Anas berharap, kepada Takmirul Masjid, sebelum pelaksanaan Sholat tarawih berjamaah selama bulan Ramadhan, agar memastikan tempat ibadah, benar-benar sudah siap melaksanakan Sholat Tarawih, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ia meminta, takmirul Masjid bertanggungjawab atas pelaksanaan sholat tarawih berjamaah di Masjid masing-masing.
“Dengan harus menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, dan juga memastikan air yang mengalir, serta menjaga jarak pada pada pelaksanaan sholat tarawih,” pungkasnya. (Rihol/HP)