Example floating
Example floating
Pemda Gorontalo

Antisipasi Gesekan Lahan Penggarap, Bupati Sofyan Dorong Kepastian Hukum Atas Lahan Eks-HGU

0
×

Antisipasi Gesekan Lahan Penggarap, Bupati Sofyan Dorong Kepastian Hukum Atas Lahan Eks-HGU

Sebarkan artikel ini
Pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Pengembangan Potensi Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Desa Taulaa, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Rabu 7 Oktober 2026 (Foto: Himpun.id/Agung Nugraha).

HIMPUN.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bergerak cepat memperjelas status kepemilikan dan penataan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya guna mencegah potensi benturan atau konflik sosial di tengah masyarakat.

Antisipasi persoalan lahan tersebut dibahas dalam Kegiatan Pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Pengembangan Potensi Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Desa Taulaa, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Rabu 7 Oktober 2026.

Agenda strategis yang dihadiri jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sekretaris Daerah, Komandan Lanal, Camat Bilato, serta perangkat desa tersebut menghasilkan kesepakatan pemetaan lahan serta perencanaan penetapan status kepastian hukum eks-HGU.

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan, laju pertumbuhan penduduk yang terus meningkat tanpa adanya perluasan daratan berpotensi memicu gesekan agraria jika tidak ditata secara transparan dan berkeadilan sejak dini.

“Jika tidak ditata dan diatur dari sekarang, persoalan pertanahan bisa menjadi bom waktu di kemudian hari. Penetapan kepastian hukum atas tanah eks-HGU merupakan wujud nyata pelaksanaan program Reforma Agraria,” tegas Sofyan Puhi.

Sofyan menguraikan, kepastian hukum atas tanah eks-HGU sangat penting bagi semua pihak, baik mantan pemegang hak, warga penggarap lokal, maupun pemerintah daerah yang membutuhkan ruang untuk pembangunan infrastruktur publik.

Kejelasan status pertanahan di Desa Taulaa tersebut diproyeksikan akan membuka jalan bagi masuknya berbagai program strategis daerah, salah satunya pembangunan fasilitas dermaga dan penataan Kampung Nelayan.

Melalui sinergi lintas sektoral dalam forum GTRA, Pemkab Gorontalo optimistis proses redistribusi tanah dapat berjalan kondusif guna menghadirkan tata kelola pertanahan yang tertib serta mendorong perekonomian warga pesisir.(Adv)

Reporter: Agung Nugraha
Editor: Fadli Sukriani Melu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *