HIMPUN-ID – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), mencanangkan 3 desa di Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, sebagai Desa Bebas Narkoba.
Hal itu dituturkan Kepala BNN Kabupaten Gorut, Ibrahim Paneo, saat disambangi awak media usai acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021, di Aula Tinepo Kantor Bupati Kabupaten Gorut, Senin (28/06/2021).
Diterangkannya, di Kabupaten Gorut pihaknya sudah mencanangkan sedikitnya 3 desa, bersih dari peredaran narkoba.
“Kita sudah canangkan Desa Bersih Narkoba. Alhamdulillah sudah 3 desa yang ada di Gorontalo Utara, dan mudah-mudahan dengan momen perang melawan narkoba ini, kita wujudkan Indonesia Bersih Narkoba, dari Gorontalo Utara,” terangnya.
Pencanangan Desa Bebas Narkoba Sesuai Tahapan Penilaian Khusus
Ia menjelaskan, dalam menentukan desa yang akan dicanangkan menjadi Desa Bersih Narkoba, pihaknya melakukan sistim penilaian yang sudah ditentukan.
“Di sini kita lakukan ‘Maping‘ dulu, kita petakan dulu, ada desa rawan, desa bahaya, dan desa aman terhadap narkoba. Kemudian kita diskusikan dengan pemerintah daerah, khususnya Kepala Desa. Di situ nantinya ada kriteria, format penilaiannya, kemudian kita duduk bersama dan menentukan desa bersih narkoba,” jelasnya.
Ia menambahkan, 3 desa yang telah memenuhi rangkaian tahapan penilaian, dan telah dicanangkan sebagai Desa Bersih Narkoba, keseluruhannya adalah desa yang berada di Kecamatan Kwandang.
“Desa yang pertama Desa Molingkapoto Selatan yang dari 2019 itu sudah kita canangkan, kemudian tahun ini (2021, red) ketambahan dua desa lagi, yakni Desa Titidu dan Desa Leboto,” tandasnya. (MYP/HP)