HIMPUN.ID – Bupati Boalemo Anas Jusuf, mengingatkan Kepala Desa Se-Kecamatan Mananggu, agar nanti dalam pengelolaan dana desa, harus sesuai regulasi, serta pemanfaatannya benar-benar menerapkan konsep pemberdayaan.
Baca juga:Hebat, BoneBol Raih Angka Teritinggi IPKD
“Kedepan, dana desa ini akan mendapatkan perhatian dari aparat penegak hukum (APH). Kami sudah diskusi dengan mereka (APH,red). Dan mereka titip pesan kepada para kepala desa, untuk benar-benar memanfatkan dana desa sesuai dengan regulasi yang ada, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” beber Bupati Anas, Rabu 05 Januari 2022.
Kepala Desa Diminta Pelajari Regulasi
Disamping itu, di hadapan aparat kecamatan, aparat desa, TPK, dan ASN se-Kecamatan Mananggu, Bupati Anas menitipkan pesan kepada kepala desa agar senantiasa mempelajari regulasi yang ada.
“Kami melihat ada kepala desa yang kadangkala salah dalam memahami aturan yang ada. Sehingga terkadang memberikan statement di media, tidak dengan yang sebenarnya,” terang Bupati Anas.
Baca juga:Sisa Masa Jabatannya, Anas Fokus Menggairahkan Ekonomi di Boalemo
Ditambahkan Anas, dalam menjalankan roda pemerintahan, baik pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, eksekutif dan legislatif, harus beriringan.
“Alhamdulillah, selama ini komunikasi kami berjalan baik. Dukungan pemerintah, Forkopimda, kejaksaan, kepolisian, TNI/Polri ini berjalan baik,” katanya.
Diakhir penyampaiannya, Anas berharap, agar disisa akhir masa jabatan Pemerintahan Damai, hubungan yang selama ini terjalin baik antar seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Boalemo senantiasa terjaga.
“Ini lebih dalam rangka untuk membuat situasi menjadi lebih baik, jadi kondusif, sehingga masyarakatnya terayomi, masyarakat nyaman dalam bekerja, saling memberikan masukan dan saran,” pungkasnya. (Adv)
Reporter: Arten Masiaga