HIMPUN.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo berkolaborasi dengan Anggota DPR RI Komisi XI, Rusli Habibie, serta Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.Thomas Mopili, melancarkan aksi edukasi literasi keuangan guna melindungi masyarakat dan pelaku UMKM dari jebakan pinjaman online (pinjol) ilegal serta judi online.
Kegiatan edukasi bertajuk “Cerdas Memilih Pembiayaan Digital, Bebas dari Jerat Rentenir Modern” tersebut digelar dirangkaikan dengan agenda reses di RM Miranti, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Jumat 16 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 120 peserta dari unsur masyarakat, kelompok pemuda, pelaku UMKM, Kepala OJK Sulutgo Robert H.P. Sianipar, serta Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Gorontalo Moh. Abdul Ghalib Lahidjun.
Kepala OJK Sulutgo, Robert H.P. Sianipar, menegaskan, kemudahan akses transaksi keuangan digital harus diimbangi dengan pemahaman utuh mengenai risiko, keabsahan legalitas, dan skema kewajiban pembayaran agar masyarakat tidak terjerat investasi bodong maupun pembiayaan ilegal.

“Masyarakat tidak cukup hanya mengetahui dan menggunakan produk jasa keuangan, tetapi juga harus memahami manfaat, risiko, serta ketentuan yang berlaku sebelum melakukan transaksi,” tegas Robert H.P. Sianipar.
Lebih lanjut, Anggota DPR RI Komisi XI, Rusli Habibie, turut mengingatkan masyarakat untuk menjaga ketahanan ekonomi keluarga di tengah tantangan fluktuasi harga kebutuhan pokok dan dampak iklim terhadap sektor pertanian dengan bijak mengelola pinjaman pembiayaan.
“Masyarakat harus lebih berhati-hati sebelum memanfaatkan fasilitas pinjaman. Pinjaman sebaiknya digunakan untuk kebutuhan penting dan kegiatan produktif, bukan untuk memenuhi keinginan konsumtif yang berpotensi menimbulkan beban keuangan di kemudian hari,” imbau Rusli Habibie.
Dukungan senada disampaikan oleh Pimpinan Dewan Provinsi Gorontalo yang akrab disapa Thomas. Dalam kesempatan tersebut, Thomas mengapresiasi langkah konkret OJK dan DPR RI dalam membentengi ekonomi warga dari ancaman judi online dan iming-iming pinjaman instan tanpa izin legal.
“Kegiatan ini memberikan pengetahuan praktis kepada masyarakat dalam mengambil keputusan keuangan secara lebih bijaksana. Saya mengingatkan masyarakat untuk menghindari pinjaman yang tidak sesuai kebutuhan, perilaku konsumtif, serta praktik judi online yang dapat merusak kondisi keuangan keluarga,” ujar Thomas.
Selain pembekalan materi mengenai modus penipuan aset kripto, arisan online, dan cek legalitas lembaga keuangan, rangkaian kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan bantuan paket sembako secara simbolis kepada warga terdampak.(Adv)














