HIMPUN.ID – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi meresmikan bantuan Rumah Layak Huni (Mahyani) ke-11 tahap pertama hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo, di Desa Botubulowe, Kecamatan Dungaliyo, Jumat 7 Agustus 2026.
Selain meresmikan rumah layak huni, dalam kesempatan tersebut Bupati Sofyan bersama Baznas juga menyerahkan paket bantuan sembako kepada masyarakat setempat.
Sofyan Puhi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk terus mendukung penuh berbagai program kemanusiaan yang dijalankan oleh Baznas. Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Gorontalo secara konsisten mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab untuk menunaikan zakat melalui Baznas.
“Kami dari pemerintah daerah sangat mendukung program dari Baznas. Oleh karena itu, kita selalu mendorong ASN untuk membayar zakat di Baznas, bahkan rekapitulasi pembayaran per OPD hingga kecamatan selalu kita bacakan pada setiap apel Korpri,” ujar Sofyan.
Menurutnya, Baznas telah menjadi mitra pemerintah daerah dalam menghadirkan dampak sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari penyediaan hunian layak hingga penyaluran bantuan sosial.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti, merinci bahwa 11 unit rumah layak huni yang diresmikan pada tahap pertama ini tersebar di beberapa wilayah kecamatan, yaitu:
– Kecamatan Limboto: Kelurahan Hutuo (1 unit) dan Kelurahan Bongohulawa (1 unit).
– Kwcama Limboto Barat: Desa Daenaa (1 unit).
– Kecamatan Pulubala: Desa Bukit Aren (1 unit).
– Kecamatan Tibawa: Desa Buhu (1 unit).
– Kecamatan Tolangohula: Desa Sukamakmur (1 unit).
– Kecamatan Batudaa Pantai: Desa Kayubulan (1 unit)
– Kecamatan Dungaliyo: Desa Botubulowe (1 unit).
– Kecamatan Tabongo: Desa Limehe Timur (1 unit), Desa Limehu (1 unit), dan Desa Tabongo Barat (1 unit).
Baznas berharap program penyediaan rumah layak huni ini terus berlanjut untuk membantu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Gorontalo.(Adv)
Reporter: Agung Nugraha
Editor: Fadli Sukriani Melu














