HIMPUN.ID, Boalemo – Demi memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan pengurusan perizinan, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Boalemo, melakukan gebrakan dengan menghadirkan inovasi SIPERINDU (Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu) Keliling.
Inovasi tersebut, dinilai sebagai upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, agar pelayanan publik dalam hal pengurusan perizinan, ditransformasikan kearah digital dan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Boalemo.
Saat ditemui diruang kerjanya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Haris Pilomonu menuturkan, pihaknya menghadirkan inovasi berupa pelayanan perizinan usaha ditingkat kecamatan, agar masyarakat tidak lagi berbondong bondong mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP, hanya untuk mengurus perizinan usaha maupun non usaha.
“Dengan hadirnya inovasi Siperindu Keliling, tentu lebih memutus rantai birokrasi dan tidak akan lagi membebani masyarakat dalam hal biaya transportasi, untuk datang ke kantor PTSP, hanya untuk mengurus perihal perizinan usaha,” ungkap Haris, Kamis 24 Maret 2022.
Baca juga:Buka Forum Gabungan SOPD, Ini Poin-Poin Penting Disampaikan Anas
Baca juga:Ternyata Buah Salak Bisa Memperkuat Daya Ingat
(Foto: Dok. Zurmiaty Balide)
Siperindu Keliling Menjadi Representasi Dinas PTSP
Dijelaskan Haris, inovasi “Siperindu Keliling” menjadi perwakilan Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang hadir disetiap Kecamatan, dimana tujuannya lebih pada kemudahan pelayanan perizinan dan meningkatkan akses pelayanan publik kepada masyarakat.
“Jadi disetiap kecamatan itu, kami membetuk front office yang telah dilatih, dimana tugas front office itu sendiri adalah menjadi perwakilan PTSP dalam hal melayani masyarakat saat mengurus perizinan usaha,” beber Haris.
Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Terpadu Satu Pintu, Zurmiaty Balide mengatakan, masyarakat di setiap kecamatan akan terbantu tanpa perlu lagi datang ke Kantor PTSP, untuk mengurus perizinan, baik perizinan usaha maupun non usaha.
Menurut Zurmiaty, aparat Kecamatan (Front Office) yang sudah dilatih, akan melakukan pendampingan untuk mendaftarkan layanan perizinan yang dibutuhkan, karena dilakukan secara online.
“Bila tak ada aral melintang, maka tanggal 17 april 2022 mendatang, kami akan melakukan peluncuran, dan utk kegiatan awal sudah kami lakukan, dengan mengunjungi setiap kecamatan, untuk mensosialisasikan tentang kegiatan kami seperti apa, dan rencananya ketika turun nanti, kami akan sekaligus juga melakukan pelatihan bagi front office di kecamatan yang menjadi perwakilan dinas PTSP,” kata Zurmiaty.
Terpisah, salah seorang warga masyarakat Desa Tangkobu, Kecamatan Paguyaman, Shintia, kepada media ini mengaku, sangat berterimakasih kepada pemerintah Kabupaten Boalemo, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
“Terimakasih saya ucapkan kepada Pemerintah Kabupaten Boalemo, dalam hal ini pihak Dinas Penanaman Modal dan PTSP, karena dengan adanya inovasi Siperindu Keliling, kami masyarakat pelaku usaha sangat terbantu dimudahkan dalam urusan perizinan. Maju PTSP, pelayanan semakin maju, semakin mudah dan semakin baik,” imbuhnya.
Untuk diketahui, inovasi “Siperindu Keliling” yang digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Boalemo ini, sangat memudahkan masyarakat disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Boalemo, dalam hal melayani pengurusan CV, pengurusan PT, maupun perizinan usaha lainnya, termasuk pengurusan perizinan PIRT. (Adv)
Reporter: Arten Masiaga