Example floating
Example floating
PERISTIWA

Klarifikasi YR atas Dugaan Keterlibatannya di PETI Pohuwato

0
×

Klarifikasi YR atas Dugaan Keterlibatannya di PETI Pohuwato

Sebarkan artikel ini
YR (kiri), Gerakan Mahasiswa Menuntut Perubahan (GMMP) saat menggelar aksi pada Kamis 24 April 2025 (kanan). (Kolase foto: FB MSR/UA/Edit: himpun.id)
Example 468x60

HIMPUN.ID – Akhir-akhir ini, persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan publik.

Pasalnya, ada satu nama yang disebut-sebut sebagai aktor intelektual yang menjadi ‘pelumas’ agar PETI Pohuwato beraktivitas.

Pasang oleh ILHAM AMPO

Dia adalah YR (inisial). Nama YR dibuka ke ruang publik oleh sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Menuntut Perubahan (GMMP) saat menggelar aksi pada Kamis 24 April 2025 di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo.

Koordinator Lapangan GMMP, Andi Taufik, menyampaikan, YR diduga kuat sebagai koordinator PETI di Kabupaten Pohuwato.

Dibeberkan Andi, YR diduga sering meminta 50 juta per alat berat yang beroperasi di PETI Pohuwato.

“Dia (YR) semua sudah tahu sebagai kordinator PETI. Tangkap dan selidiki Yosar,” tegas Andi.

Menanggapi hal itu, YR sebagaimana keterangan yang disampaikan di media relatif.id yang terbit pada Jumat 25 April 2025, tegas membantah tudingan dari GMMP.

YR mengatakan, dirinya adalah warga biasa yang juga berprofesi sebagai penambang di Pohuwato.

Sejak akhir 2024, YR mengaku berinisiatif melakukan pendekatan persuasif ke para penambang rakyat di area Buntulia dan Patilanggio untuk mendukung proses hilirisasi manfaat sosial masyarakat.

Menurutnya, pola ini sudah dilakukan lebih dulu oleh para penambang di Dengilo Kecamatan Paguat sejak pertengahan 2024.

“Alhamdulillah, perlahan upaya tersebut membuahkan hasil walaupun belum maksimal,” jelasnya.

YR memaparkan, bahwa upaya tersebut mencakup kegiatan sosial seperti pembagian sembako, bantuan pupuk, normalisasi DAS, pengangkutan sedimentasi, hingga rencana pemberian bantuan bubuk Abate dan Mosnom untuk mengatasi masalah malaria di desa-desa hilir tambang.

“Hal itu semua dilakukan sebagai bentuk inisiasi secara berkala dan bersama untuk menunjukkan ke publik khususnya di Pohuwato bahwa meskipun IPR sedang dimaksimalkan pengajuannya, paling tidak, sampai niat dan cita-cita tersebut terpenuhi maka pertambangan rakyat dan rakyat yang menambang dengan segenap dinamika yang dialaminya harus dan wajib mendatangkan manfaat,” paparnya.

Namun demikian, YR membantah keras terkait tudingan pengumpulan dana gotong-royong dari para penambang yang disebut-sebut sebagai pungli.

“Yang ada itu ialah penyadaran dan pembinaan ke mereka bahwa siapapun masyarakat yang sedang menambang di hulu semestinya hasil penambangan itu ada yang bisa disisihkan untuk urusan-urusan soal sosial dan lingkungan,” tegasnya.

YR juga menepis isu adanya aliran dana rutin ke oknum aparat penegak hukum, LSM, atau wartawan.

YR menyatakan bahwa dana yang dikumpulkan benar adanya, namun dana itu sepenuhnya digunakan untuk kegiatan sosial masyarakat setempat.

“Jika ana sebagai narasumber yang ditanyai soal informasi tersebut maka ana akan jawab dengan lantang bahwa semua itu tidak benar,” terangnya.

Soal dirinya kerap disebut-sebut sebagai “koordinator”, YR kembali menegaskan bahwa sebutan itu tidak benar. Sebab, dia bilang, koordinator merupakan suatu bentuk administratif yang resmi dan mengikat.

“Saya bukan koordinator,” tegasnya lagi.

YR mengungkapkan, adapun area yang pernah dirinya fasilitasi gotong-royong meliputi Dengilo, Buntulia, dan Patilanggio. Namun untuk wilayah Patilanggio itu, ia mengaku bahwa dirinya tidak lagi mengurusnya.

“Dan khusus Taluditi masih sedang diupayakan menemui para pelaku usaha di sana untuk mendiskusikan niat dan cita-cita sosial awal dan itupun baru sampai disitu, ke wilayah Barat Pohuwato seperti yang disebut dalam pemberitaan itu tidak benar karena ana tidak sampai disana, brader.” ungkapnya.

Lebih lanjut, YR juga membantah adanya praktik pengondisian emas dan tudingan soal konsorsium tambang.

“Juga soal konsorsium dengan semua diagramnya itu menurut ana juga tidak benar. Jika diperlukan, tolong sampaikan ke ana sumber informasi yang bertalian dengan itu, karena sudah mencatut nama baik ana, brader,” tuturnya.

YR menilai, kaitan dengan laporan yang dilayangkan kepada dirinya, itu adalah hak pelapor yang dijamin oleh undang-undang yang berkaitan dengan aduan tertentu.

“Selama hal tersebut sesuai mekanisme prosedural dan administratif maka tentu siapapun itu bisa melakukannya,” ujar Yosar Jumat malam 25 April 2025.

“Yang penting mereka memiliki saksi ataupun bukti soal yang mereka adukan maka menurut saya sah-sah saja, brader,” sambungnya.

Diakhir klarifikasinya, Yosar menutup klarifikasi dengan doa untuk keselamatan semua pihak.

“Semoga nt dan tim media lainnya, sekeluarga, brader, ana serta torang semua senantiasa dirahmati pun diberkahi oleh Allah dalam kesehatan, berkelimpahan rejeki dan keselamatan,” tutupnya.*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *