HIMPUN.ID – Gelombang massa yang meminta YR (inisial) untuk segera ditangkap masih terus berlanjut.
Rabu 30 April 2025, sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Menuntut Perubahan (GMMP) menggelar demonstrasi di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo.
Aksi dari GMMP ini merupakan kali kedua, yang sebelumnya, GMMP menggelar aksi pada Kamis 24 April 2025.
Tuntutan yang disampaikan oleh Gerakan Mahasiswa Menuntut Perubahan (GMMP) masih sama.
Yakni menindak tegas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato dan menangkap saudara YR.
Menurut Andi, YR diduga merupakan aktor utama PETI di Pohuwato.
Koordinator GMMP, Andi Taufik, dalam orasinya menegaskan, pihak kepolisian segera melakukan penutupan PETI di wilayah Bulangita.
“Diamnya Polda Gorontalo adalah bentuk pengkhianatan terhadap rasa keadilan masyarakat. Mereka seolah-olah buta dan tuli terhadap pelanggaran hukum seperti kerusakan lingkungan di sana,” kata Andi Taufik.
Para demonstran membawa serta bukti-bukti visual berupa foto dan video aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung secara terang-terangan.
“Kami sudah bersuara secara terbuka, menyampaikan aduan resmi, bahkan datang langsung dalam audiensi. Tapi sampai sekarang, tidak ada penindakan. Ini mencurigakan,” ujar Andi Taufik.
“Jika institusi penegak hukum tidak bisa dipercaya, kepada siapa lagi rakyat harus berharap?,” ungkap Andi Taufik, yang juga mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo itu.
Andi berjanji tidak akan berhenti. Mereka bahkan mengancam akan menggelar aksi besar-besaran dengan melibatkan jaringan masyarakat sipil, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pihak kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, pada aksi pertama Andi meminta Polda Gorontalo agar melakukan penutupan PETI Pohuwato secara merata dan YR segera ditangkap.
“Dia (YR) semua sudah tahu sebagai kordinator PETI. Tangkap dan selidiki Yosar,” tegas Andi saat menyampaikan orasi di depan Mapolda Gorontalo, Kamis 24 April 2025.
Bentuk kepedulian GMMP terhadap dampak buruk yang ditimbulkan oleh PETI, Andi telah mengadukan YR ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo.
“Tadi kami sudah berbicara dengan teman-teman pihak Kepolisian, dan kami diminta untuk melengkapi bukti-bukti, sudah kami lampirkan dari beberapa alat berat dan juga aktivitas pertambangan di atas yang masih terus beroperasi,” terang Andi setalah mengadukan YR, Kamis 24 April 2025.
Sementara YR saat dihubungi himpun.id belum memberikan klarifikasi.*
Baca berita PETI Pohuwato: GMMP Desak Kapolda Gorontalo Tangkap YR dan PETI Ditutup
‘Hantu’ Tambang Pohuwato Terungkap, GMMP Adukan ke Polda Gorontalo














