HIMPUN.ID – Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Paguyaman Pantai ajak pasienĀ Disabilitas Mental melakukan kontrol pengobatan di Rumah Sakit (RS) Dunda Limboto, Rabu 18 Desember 2024.
Hal itu dilakukan, Pasien Disabilitas Mental agar terkontol di wilayah kerja Puskesmas Paguyaman Pantai.
Adapun kontrol pengobatan ini dilakukan oleh dokter spesialis jiwa di RS Dunda Limboto.
Pj Program Kesehatan Jiwa Vevi Apriany Yusuf, S.Kep.Ns., mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk melakukan Folow up pengobatan pasien ODGJ.
“Hal ini kami lakukan untuk dapat memberikan layanan yang inklusif bagi orang dengan Disabilitas Mental,” ungkapnya.














