HIMPUN.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo menggelar workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan Pembangunan Desa tahun 2023 ,bertempat di gedung Putra Tunggal, Senin 16 Oktober 2023.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Penjabat Bupati Boalemo,Sherman Moridu, yang di hadiri narasumber Wakil Ketua MPR – RI Ir.Fadel Mohamad, kepala BPKP – RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, pimpinan OPD terkait, para camat dan kepala Desa Se-Kabupaten Boalemo.
Pada kesempatan itu, Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu, menyampaikan terima kasih kepada kepada BPKP – RI perwakilan Provinsi Gorontalo yang telah melaksanakan workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Boalemo.
“Tentunya, pengelolaan keuangan dan pembangunan desa sangat penting dan perlu kita lakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa,” ucap Penjabup Sherman.
Direformasi Menjadi 4 Undang-Undang
Dijelaskan Sherman, setelah dengan adanya undang – undang No.6 tahun 2023, dimana kita tahu undang-undang No.32 tahun 2004, itu direformasi menjadi 4 undang – undang.
“Yang pertama undang – undang No. 5 tahun 2014 tentang aparatur Sipil Negara, kedua undang – undang No.6 tahun 2014 tentang desa, kemudian undang-undang No.23 tahun 2014 menjadi undang -undang Pemerintahan Daerah dan ke empat undang-undang No.30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” jelasnya
Untuk itu, Sherman menegaskan, Ke empat undang – undang tersebut, harus di pahami, lebih khusus pada undang-undang No.6 tahun 2014 tentang Desa.
“Oleh karena itu, sangat perlu pengelolaan keuangan dan pembangunan desa dilakukan evaluasi,” ketusnya.