HIMPUN.ID – Ratusan warga Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango memadati aula kantor desa untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaksa Pelindung Pekerja (JPP), Jumat 22 Mei 2026.
Mayoritas warga yang hadir merupakan pekerja informal yang memanfaatkan pelayanan jemput bola hasil kolaborasi strategis Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, dan Pemerintah Desa Botutonuo.
Antusiasme tinggi masyarakat dipicu oleh adanya program potongan iuran hingga setengah harga yang berlaku dari bulan April hingga Desember 2026.
Berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran JKK dan JKM bagi Peserta Bukan Penerima Upah (BPU), iuran normal yang semula Rp16.800 per bulan dipotong menjadi Rp8.400 saja.
Selain itu, agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Abd. Kadir Pakaya, turut memberikan diskon tambahan berupa pembulatan harga untuk warga yang langsung membayar iuran paket tiga bulan, enam bulan, hingga delapan bulan.
Kepala Desa Botutonuo, Nuzzul Abdul Radjak, menyampaikan, pada hari pertama pelaksanaan, sudah ada lebih dari 100 peserta dari 4 dusun yang mendaftar hingga pelayanan ditutup pada pukul 17.00 WITA. Saat ini, sebagian besar warga mendaftar untuk program dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Ke depan, Pemerintah Desa Botutonuo berkomitmen untuk mendorong masyarakat agar memperluas kepesertaan mereka hingga mencakup Jaminan Hari Tua (JHT). Pihak pemerintah desa berjanji akan terus bergerak aktif melakukan jemput bola serta menggencarkan sosialisasi lewat media sosial dan pengumuman langsung di dusun-dusun agar seluruh warga yang belum terdaftar dapat segera memanfaatkan momentum ini demi kesejahteraan jangka panjang mereka.(Adv)
Editor: Fadli Sukriani MeluÂ














