HIMPUN.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, resmi menyandang gelar adat Pulanga “Ta’uwa Lo Lahua” sebagai bentuk penghormatan dan penganugerahan tertinggi atas kepemimpinan yang arif, tegas, serta berwibawa dalam menjaga marwah daerah.
Prosesi penganugerahan gelar adat sakral tersebut dilangsungkan melalui pemangku adat di Rumah Adat Bandayo Poboide, Limboto, Sabtu 17 Oktober 2026.
Prosesi adat tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Gorontalo, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, sekretaris camat, hingga kepala desa dan lurah se-Kabupaten Gorontal
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menyampaikan, penganugerahan gelar adat Pulanga merupakan amanah besar sekaligus pengingat agar jalannya roda pemerintahan senantiasa berada dalam pijakan hukum dan nilai-nilai luhur daerah.
“Pemberian gelar ini merupakan upaya dari lembaga adat dan pemangku adat yang mengharapkan pemerintah ini berjalan dalam koridor yang benar, sesuai dengan regulasi dan adat istiadat,” ungkap Sofyan.
Sofyan menegaskan, gelar adat Pulanga bukan sekadar penghargaan formalitas, melainkan instrumen kendali moral dalam menjalankan amanah kepemimpinan sesuai ajaran filosofi Adati Musyara’a, Syara’a Musyara’a Kitabullah.
“Gelar ini bukan hanya sekadar penghargaan, tapi juga kontrol dan menjaga diri. Saya sudah dijaga oleh adat, tidak bisa berbuat hal-hal yang tidak diharapkan,” tegas Sofyan.
Dalam kesempatan tersebut, Sofyan membeberkan, dirinya sempat dua kali menolak tawaran penganugerahan gelar adat tersebut, pada tahun 2025 dan Hari Raya Iduladha 2026, karena ingin berfokus membuktikan kinerja dan pengabdian nyata kepada masyarakat terlebih dahulu.
Namun, pada usulan ketiga, Sofyan menerimanya sebagai komitmen pelestarian budaya Gorontalo yang sejalan dengan misi prioritas pilar kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Tonny S. Junus.
Penganugerahan ini sekaligus mengakhiri dahaga tradisi adat, mengingat figur terakhir yang menerima Pulanga serupa adalah almarhum Bupati David Bobihoe Akib pada tahun 2007 silam.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo, Subroto Duhe, menerangkan, penetapan gelar “Ta’uwa Lo Lahua” diputuskan melalui musyawarah adat resmi.
“Melalui musyawarah adat, gelar adat yang diterima oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi yaitu Ta’uwa Lo Lahua. Lahua bermakna negeri yang memiliki kewibawaan. Kewibawaan ini hadir berkat kepemimpinan seorang penguasa yang bertindak arif dan tegas,” terang Subroto Duhe.(Adv)
Reporter: Agung Nugraha
Editor: Fadli Sukriani Melu














