HIMPUN.ID – Terkait aturan yang harus disiapkan dalam berinvestasi Pemerintah Daerah kabupaten boalemo, memberikan pemahaman kepada para investor.
Hal itu dilakukan pada kegiatan fasilitasi pertemuan antara PT. Pulo Sultana Nusantara bersama Pemerintah Daerah, yang digagas oleh DPM PTSP Boalemo, bertempat di Tapadaa Beach, Senin 5 Desember 2022.
Asisten II Fathlina Podungge mengatakan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka diperlukan pihak investasi memanfaatkan pulau-pulau kecil yang ada di Boalemo.
“Pulau-pulau kecil lebih didorong untuk meningkatkan pendapatan negara, bukan pajak (PNBP) mendorong percepatan pembangunan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Fathlina.
Pemda Boalemo Buka Ruang Bagi Para Investor
Disampaikan Fathlina, bahwa Pemerintah Daerah Boalemo selalu membuka ruang bagi para investor yang datang ke Boalemo.
“Dan pemerintah daerah kata Asisten II Fatlina Podungge akan terbuka bagi siapa saja pelaku usaha yang akan berinvestasi di Boalemo,” ucapnya.
Baca juga:Hendriwan Tegaskan OPD Maksimalkan Penyerapan Anggaran Tahun 2022
Akan tetapi lanjut Fatlina, sebelum berinvestasi di Boalemo, terlebih dahulu mengajukan permohonan izin ke Dinas terkait.
“Namun terlebih dahulu mengajukan permohonan perizinan, agar dikemudian hari tidak ada yang merasa dirugikan,” lanjutnya.
Fatlina berharap, melalui pertemuan ini, kepada para investor sudah mempunyai pemahaman yang sama bagaimana proses perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil diperairan sekitarnya termasuk perairan dikawasan konservasi serta bagaimana sanksi jika pelaku usaha tidak mempunyai izin.














