Example floating
Example floating
POLITIK

3 Keajaiban Penguat Keyakinan Masyarakat Thariq-Nurjana Bisa Menang pada PSU

0
×

3 Keajaiban Penguat Keyakinan Masyarakat Thariq-Nurjana Bisa Menang pada PSU

Sebarkan artikel ini
Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf melakukan blusukan dan berdiskusi langsung dengan masyarakat di Desa Putiana, Kecamatan Anggrek, Senin 14 April 2025. (Foto: himpun.id/Usman Anapia)
Example 468x60

HIMPUN.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengeluarkan sejumlah Putusan Perkara Perselisihan Pilkada 2024, membuka ruang baru untuk setiap calon kepala daerah.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memunculkan optimisme di tengah masyarakat di Kabupaten Gorontalo Utara.

Pasang oleh ILHAM AMPO

Pasca putusan PSU, di Kabupaten Gorontalo Utara pasangan Thariq-Nurjanah menjadi sorotan publik setelah menunjukkan sinyal kuat menuju kemenangan.

Baik Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf serta masyarakat, PSU menjadi sinyal kuat kemenangan buat paket “Bercahaya” nomor urut 2.

Hal itu terungkap saat calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf melakukan blusukan dan berdiskusi langsung dengan masyarakat di Desa Putiana, Kecamatan Anggrek, Senin 14 April 2025.

Menurut Thariq, ada 3 tanda atau keajaiban paket “Bercahaya” sangat kuat keluar sebagai pemenang pada PSU yang akan dilaksanakan Sabtu 19 April 2025.

Thariq mengulas 3 tanda itu, pertama terjadi saat dirinya yang tidak mendapatkan dukungan partai dikarenakan partai-partai yang ada telah di borong oleh lawan politik.

Namun hal itu tidak membuat semangat Thariq dan Nurjana surut.

Berkat doa dari masyarakat dan keteguhan hati Thariq dan Nurjana, keajaiban terjadi, Thariq dan Nurjana bisa mencalonkan diri dengan adanya perubahan regulasi yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.

Aturan baru ini membuka ruang yang lebih inklusif dan adil dalam proses pencalonan kepala daerah, serta memperkuat legitimasi pasangan Thariq-Nurjanah di mata masyarakat.

Setelah Pilkada 2024 yang dimenangkan oleh pasangan Romantis, Thariq-Nurjanah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Langkah hukum ini mendapat perhatian luas dan memunculkan gelombang dukungan terhadap Thariq-Nurjanah.

Dan gugatan ke MK ini menjadi penanda kedua bahwa sinyal kemenangan akan berpihak pada paket “Bercahaya”.

“Pilkada 2024 selisih suara dengan pasangan lain (Romantis) 12.559. Ini menunjukan selisih suara yang sangat jauh. Namun kami yakin kali ini ‘Bercahaya’ akan mendapatkan jalan terbaik,” ujar Thariq.

Setelah perjalanan panjang perjuangan, tanda ketiga pun muncul.

Keyakinan publik semakin kuat ketika Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan yang diajukan dan memutuskan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Gorontalo Utara.

“MK memutuskan PSU untuk Kabupaten Gorontalo Utara. Dan kali ini kami yakin kami akan menang,” ungkap Thariq didampingi Nurjana.

Putusan ini menjadi angin segar bagi para pendukung Thariq-Nurjanah sekaligus menjadi bukti bahwa perjuangan mereka melalui jalur hukum tidak sia-sia.

Dengan putusan ini, peluang untuk memenangkan PSU terbuka lebar.

Dengan ketiga indikator tersebut, tak sedikit masyarakat yang menaruh harapan besar pada Thariq-Nurjanah sebagai simbol perubahan dan harapan baru dalam kepemimpinan daerah ke depan.

Sementara itu, calon Wakil Bupati Nurjana Hasan Yusuf, memberi semangat kepada masyarakat.

Nurjana meyakinkan masyarakat, keterwakilan perempuan menjadi kekuatan tersendiri.

Nurjana juga meminta masyarakat tetap sabar menghadapi isu-isu miring yang menerpa paket “Bercahaya”.*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *