Example floating
Example floating
NASIONAL

Alhamdulillah, Kemenag Mulai Cairkan Rp 336 M Dana Bantuan PIP Madrasah

0
×

Alhamdulillah, Kemenag Mulai Cairkan Rp 336 M Dana Bantuan PIP Madrasah

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Limpahkan Tahap 2 Tersangka yang Rugikan Negara Miliaran, Ilustrasi uang Unsplash/Mufid Majnun

HIMPUN.ID – Dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah tahap I, mulai dicairkan Kementerian Agama.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama M Ishom Yusqi mengatakan, pencairan dilakukan untuk 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan total anggaran mencapai Rp336 miliar.

“Alhamdulillah proses verifikasi dan validasi tahap I sudah selesai. Mulai 23 April 2022, PIP untuk Madrasah Ibtidaiyah sudah mulai cair. Ada 778.195 siswa dengan jumlah anggaran Rp336.136.600.000,” terang Ishom di Jakarta, Minggu 24 April 2022.

“Verifikasi dan validasi data dilakukan lebih dahulu ke satuan pendidikan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan,” imbuhnya.

1.688.601 Siswa Penerima PIP

Ishom mengatakan, untuk pencairan tahap I ini, ada 1.688.601 siswa penerima PIP madrasah.
Diungkapkannya, jumlah ini terdiri atas 778.195 siswa MI, 595.611 siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs (Rp315,875 miliar), dan 314.795 siswa Madrasah Aliyah atau MA (Rp251,458 miliar). Jadi, total anggaran PIP Madrasah yang dicairkan pada tahap I mencapai Rp903,470 miliar

“Untuk MTs dan MA, saat ini sedang proses pembuatan no rekening di bank penyalur, semoga tidak ada kendala teknis dan administratif dalam proses pencairan berikutnya,” jelas Ishom.

“Kemenag telah mengalokasikan anggaran PIP untuk 2.005.065 siswa dengan total anggaran Rp1,302 triliun. Sisanya akan dicairkan pada tahap II setelah selesai proses verifikasi dan validasi,” sambungnya.

Baca juga:Bentuk Penegakan Hukum, Pemerintah Sediakan Ruang Untuk Melaporkan Perusahaan Yang Tidak Membayar THR

Baca juga:Tak Bayar THR, Sanksi Administrasi Hingga Penghentian dan Pembekuan Kegiatan Usaha, Menanti Para Pengusaha

Ishom menambahkan, pihaknya terus berupaya melakukan percepatan pencairan dana bantuan PIP madrasah. Upaya ini dilakukan bersama dengan pihak Kementerian Keuangan dan bank penyalur bantuan.

“Setelah tersalurkan ke rekening siswa, dana bantuan PIP bisa dicairkan di bank penyalur sesuai ketentuan,” terang Ishom.

“Kami berterima kasih kepada pengelola PIP, pusat dan daerah, serta semua pihak yang telah bekerjasama dalam proses pencairan PIP Madrasah. Semoga dana bantuan PIP dapat membantu siswa untuk mendukung biaya pendidikan,” harapnya dilansir dari laman kemenag.

Besaran PIP untuk MI adalah Rp450.000 per siswa, kecuali untuk kelas VI hanya diberikan setengahnya. Untuk MTs, Rp750.000 per siswa, kecuali untuk kelas IX hanya diberikan setengahnya. Sedang untuk MA, sebesar Rp1000.000 per siswa, kecuali untuk kelas XII hanya diberikan setengahnya.

Sumber: kemenag
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *