HIMPUN.ID, Boalemo – Bupati Boalemo Anas Jusuf mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Boalemo, yang tanahnya belum memiliki sertifikat, untuk segera diurus.
Menurut Anas, upaya mengurus sertifikat tanah, merupakan kesempatan agar dapat memperoleh bukti kepemilikan yang sah.
PTSL
Dijelaskan Anas, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), setiap tahun akan diadakan.
“Untuk tahun ini ditargetkan sekitar 6.200 sertifikat, yang terealisasi baru mencapai lima ratusan. Pengurusan sertifikat ini sangat penting, sebab dengan sertifikat, bisa memberikan rasa nyaman kepada kita, jika sudah memiliki bukti registrasi yang sah,” ungkap Anas, Rabu 18 Mei 2022.
Program Jokowi
Disampaikan Anas, dengan adanya program Presiden Joko Widodo melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), maka masyarakat sangat mudah untuk memperoleh kepemilikan sertipikat tanah.
Untuk diketahui, sebanyak 170 warga Desa Ayuhulalo, Kecamatan Tilamuta, menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Agenda penyerahan sertifikat tanah tersebut di lakukan di Balai DTM, Desa Ayuhulalo, dan dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Boalemo Abdul Manan, Camat Tilamuta Ruslin Limalo, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Boalemo. (Adv)














