HIMPUN.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menyatakan bakal pasangan calon perseorangan Wahyudin Lihawa Riko Djaini (Wali-Raja) Tidak memenuhi Syarat (TMS).
Hal itu disampaikan pada rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pasca putusan Bawaslu Kabupaten Boalemo pada Pilkada tahun 2024, Sabtu 10 Agustus 2024.
“Kita sudah plenokan, dan hasil akhirnya adalah Bapaslon Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini tidak memenuhi syarat pada verifikasi administrasi perbaikan kedua ini,” ungkap Yuyun S Antu.
Rapat yang dipimpin Ketua KPU Boalemo Yuyun S Antu, turut dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Boalemo, Meks Lagibu, Febriani Selvia Biya, Ali Sahap, perwakilan Bawaslu Kabupaten Boalemo, L.O Bapaslon Wahyudin Lihawa – Riko Djaini, dan juga unsur sekretariat KPU Kabupaten Boalemo.
Dikatakan Yuyun, sebelumnya, Bapaslon Wali-Raja telah memasukan perbaikan kedua syarat dukungan atas hasil verifikasi faktual.
“Hari ini adalah penyampaian hasil pelaksanaan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU, setelah sebelumnya Bapaslon memasukan perbaikan atas hasil verifikasi faktual,” kata Yuyun.
Dijelaskan Yuyun, dari 4.324 dokumen perbaikan yang dimasukan dan dilakukan verifikasi administrasi, KPU menyatakan sebanyak 844 syarat dukungan bapaslon ini yang memenuhi syarat, sementara sisanya 3.480 syarat dukungan tidak memenuhi syarat.
“Otomatis jumlah syarat dukungan yang MS itu tidak memenuhi minimal yang harus dipenuhi yakni sebanyak 3.534, maka dengan ini, kami menyatakan bapaslon Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini tidak bisa melanjutkan ketahap selanjutnya yakni verifikasi faktual dan pendaftaran pasangan calon,” jelasnya.
Ketua Yuyun menerangkan, usai dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak lagi bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya, secara otomatis bacalon perseorangan yang saat ini tengah berproses di KPU Kabupaten Boalemo tinggal satu bacalon lagi.
“Saat ini tinggal tersisa satu bapaslon perseorangan dan kita tengah melaksanakan verifikasi faktual, dan rencananya akan berakhir hari ini” tutup Ketua KPU Boalemo Yuyun Antu. (Rls)