HIMPUN.ID – Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, secara resmi membuka kegiatan Sidang Isbat Wakaf Terpadu yang dipusatkan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo pada Kamis 27 Agustus 2026. Kegiatan ini dinilai bukan sekadar urusan formalitas atau proses administrasi semata, melainkan instrumen krusial dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan menyeluruh terhadap aset-aset tanah wakaf di daerah.
Wabup Lahmuddin menyampaikan, melalui langkah ini, aset-aset umat yang ada dapat terjaga dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas dalam jangka panjang.
”Bagi saya, kegiatan ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap tanah wakaf, sehingga aset wakaf dapat terjaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan umat dalam jangka panjang,” ucap Lahmuddin.
Lebih lanjut, orang nomor dua di Pemda Boalemo itu menegaskan, pelaksanaan sidang terpadu ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi dan sinergi lintas instansi. Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama Pengadilan Agama Tilamuta, Kementerian Agama Kabupaten Boalemo, serta BPN Kabupaten Boalemo terus bahu-membahu mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf.
“Pemerintah daerah berharap, kerja sama strategis ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, ke depan semakin banyak bidang tanah wakaf di Kabupaten Boalemo yang mengantongi kejelasan status hukum, aman dari sengketa, dan terlindungi secara regulasi negara,” harap Lahmudin.
Reporter: Agung Nugraha
Editor: Fadli Sukriani Melu















