HIMPUN.ID – Penjabat Bupati Boalemo Hendriwan, menghadiri sidang paripurna DPRD pengajuan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang berlangsung diruang sidang DPRD, Jumat 1 April 2023.
Dihadapan para undangan, penjabup Hendriwan membeberkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penjelasan SPBE
Hendriwan menjelaskan, SPBE merupakan pengajuan tata kelola pemerintahan yang bersih, berkualitas, efektif, transparansi, dan akuntabel.
“Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE),bukan sekedar aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian Pemerintahan. Sistem ini meliputi beberapa domain kegiatan Pemerintahan dan Informasi serta layanan,” Kata Penjabat Bupati.
Menurut Hendriwan, Revolusi teknologi Informasi dan Komunikasi memberikan peluang bagi Pemerintah untuk melakukan inovasi Pembangunan aparatur Negara melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Diakhir kegitan, penjabat Bupati Boalemo Dr.Hendriwan,M.Si menyerahkan dokumen rencana Peraturan Daerah (Ranperda ) kepada Ketua DPRD Karyawan Eka Putra S.Sos untuk dibahas di tingkat Fraksi.














