HIMPUN.ID – Penjabat Bupati Boalemo, Hendriwan, tegaskan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, Pemerintah harus melakukan penginputan sesuai dengan aturan, agar dapat mewujudkan sistem pengadaan yang transparan dan akuntabel.
Hal itu disampaikan, Hendriwan, saat membuka workshop pemanfaatan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan Sistem Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (SISWAS-P3DN), Selasa 7 Februari 2023, bertempat di Hotel Grand Q Kota Gorontalo.
Dijelaskan Hendriwan, Pemerintah harus dilakukan penginputan terlebih dahulu ke aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
“Aplikasi ini yang bisa memberikan informasi rencana Umum pengadaan barang dan jasa Pemerintah,” jelas Hendriwan.
Patuhi Aturan
Dikatakan Hendriwan, pengadaan barang dan jasa harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan, untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses secara langsung secara nasional.
“Tentu dalam pengadaan barang dan jasa, kita harus mematuhi aturan – aturan yang ada, kemudian kita harus menggunakan produk-produk dalam negeri yang merupakan intruksi Presiden,” pungkasnya Hendriwan.
Kegiatan tersebut digelar oleh Bagian Pengadaan barang dan Jasa Setda Boalemo, yang dihadiri Kepala Kejaksaaan Tilamuta, Yopy Ardiansyah,, Asisten II Fatlina Podungge, Unsur BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo, serta Unsur Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Gorontalo.














