Example floating
Example floating
Pemda Bone Bolango

Kawal Ketahanan Pangan, Bupati Ismet Mile Larang Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Perumahan dan Gudang

0
×

Kawal Ketahanan Pangan, Bupati Ismet Mile Larang Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Perumahan dan Gudang

Sebarkan artikel ini
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Senin 5 Oktober 2026 (Foto: Himpun.id/hms Pemda Bonbol).

HIMPUN.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango memperketat pengawasan pemanfaatan ruang dengan melarang keras alih fungsi lahan produktif pertanian menjadi area perumahan maupun pergudangan di sepanjang kawasan strategis daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Senin 5 Oktober 2026.

Kegiatan strategis yang turut dihadiri Wakil Bupati Risman Tolingguhu, Ketua DPRD Faisal Yunus, dan Sekretaris Daerah Iwan Mustapa ini digelar guna menyelaraskan delineasi wilayah serta menjamin keberlanjutan sektor pertanian menjelang penyusunan APBD 2027.

Bupati Ismet Mile, menekankan, ketersediaan lahan pertanian merupakan benteng utama dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat Bone Bolango, sehingga pemanfaatannya tidak boleh dikorbankan demi pembangunan fisik semata.

“Jangan sampai area pertanian hilang atau beralih fungsi. Ketahanan pangan ukurannya di situ. Kalau mengajukan program pembangunan, coba dulu apakah sudah berkorelasi, apakah sudah sejalan dengan RDTR Kabupaten Bone Bolango,” tegas Ismet Mile.

Ismet mengimbau, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadikan dokumen RDTR sebagai indikator utama sebelum mengusulkan program pembangunan maupun pengalokasian anggaran pada APBD 2027 mendatang.

Orang nomor satu di Pemda Bonbol itu menambahkan, ketidaksesuaian antara perencanaan tata ruang dan eksekusi program berpotensi memickonflik tata ruang serta mengganggu stabilitas pembangunan di daerah.

Oleh karena itu, pelibatan tim ahli dalam pembentukan RDTR diharapkan mampu membentengi kawasan-kawasan hijau strategis agar fungsi utamanya tetap terjaga demi kesejahteraan masyarakat Bone Bolango.

“Dengan pemahaman yang sama, RDTR diharapkan mampu menjadi pengaman arah pembangunan Bone Bolango sekaligus menjaga ruang-ruang strategis daerah agar tidak kehilangan fungsi sebelum pembangunan 2027 dijalankan,” pungkas Ismet.(Adv)

Editor: Fadli Sukriani Melu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *