Example floating
Example floating
Pemda Bone Bolango

Koreksi Kebiasaan Simpan Aset Desa di Rumah, Sekda Bonebol Minta Aparat Desa Disiplin Pencatatan

0
×

Koreksi Kebiasaan Simpan Aset Desa di Rumah, Sekda Bonebol Minta Aparat Desa Disiplin Pencatatan

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan dan Aset Desa se-Kabupaten Bone Bolango yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado, Senin 12 Oktober 2026 (Foto: Himpun.id/hms Pemda Bonbol).

HIMPUN.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, menyoroti secara tajam praktik aparat desa yang menyimpan atau mengoperasikan aset fisik desa secara pribadi di rumah sebelum dicatatkan secara resmi dalam daftar inventaris kekayaan daerah.

Sorotan dan arahan tegas tersebut disampaikan Sekda Iwan Mustapa saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan dan Aset Desa se-Kabupaten Bone Bolango di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado, Senin 12 Oktober 2026.

Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa, menegaskan, barang belanjaan yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan aset milik negara yang pengadaan, pencatatan, hingga penggunaannya wajib transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sejak hari pertama pembeliaan.

Iwan mengingatkan agar kebiasaan menyimpang, seperti membawa pengadaan barang ke rumah pribadi dan baru membawanya ke kantor desa saat akan diperiksa petugas auditor, harus segera dihentikan.

“Jangan sampai terjadi, ada aset-aset desa yang dibeli, tetapi tidak tercatat sebagai aset desa. Aset desa itu juga aset negara, uang negara yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Iwan Mustapa.

Iwan menerangkan, tata kelola barang milik desa kini berada dalam pemantauan ketat dari Inspektorat daerah melalui skema audit berkala serta pengawasan langsung dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Oleh karena itu, seluruh jajaran pemerintahan desa, mulai dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur), Kepala Dusun, hingga operator, diwajibkan memahami tertib administrasi tanpa menunggu momentum pemeriksaan formal.

Di samping ketertiban pengawasan, Iwan mengorelasikan efisiensi penatausahaan anggaran dan kekayaan desa den capaian target makro pembangunan Kabupaten Bone Bolango.

Saat ini pertumbuhan ekonomi Bone Bolango telah menyentuh angka 5,14 persen dengan target naik menjadi 5,8 persen pada tahun mendatang. Sementara tingkat kemiskinan berhasil ditekan ke angka 13,15 persen dan ditargetkan turun di bawah 12 persen, didukung Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 73 persen.

“Pencapaian tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, melainkan juga membutuhkan kerja seluruh unsur pemerintahan desa. Pengelolaan anggaran dan aset yang baik harus mendukung program pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan berhenti untuk membangun daerah kita, Kabupaten Bone Bolango,” pungkas Iwan Mustapa.(Adv)

Editor: Fadli Sukriani Melu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *