HIMPUN.ID – Lahan pembangunan Sekolah Calon Bintara (Secaba) di Desa Tabongo Barat, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, seluas 40 hektar.
Hal itu disampaikan, Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat meninjau lokasi tersebut. Jumat (29/1/2021).
“Kita menyiapkan lahan pembangunan Secaba di Tabongo Barat ini seluas 40 hektar. Untuk lokasi awal di Desa Ilomata dibatalkan,” terang Wagub.
Ia menuturkan, lahan pembangunan Secaba merupakan Hak Guna Usaha (HGU) dari PT. Tilata. Dikatakanya, pemanfaatan lahan itu sudah mendapat persetujuan dari pemilik HGU dan saat ini prosesnya tinggal menunggu penyelesaian administrasi dari Pemkab Gorontalo.
“Kita bersyukur pemilik lahan sangat proaktif mendukung pembangunan Secaba. Jika proses administrasinya selesai, pembangunannya akan segera dilaksanakan oleh Korem 133/Nani Wartabone,” terang Wagub.
Sementara itu Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Gorontalo, Asri Tua, menjelaskan, penetapan awal lokasi pembangunan Secaba berlokasi di Desa Ilomata, Kabupaten Gorontalo. Tetapi dalam pelaksanaannya, pembangunan di lahan HGU PT. Molawahu itu menemui kendala dari pemilik HGU.
“Ada dua lokasi yang kami survei untuk lokasi baru pembangunan Secaba, yaitu di lahan milik UNG dan HGU PT. Tilata. Kami tetapkan di lahan HGU ini dan alhamdulillah sudah mendapat persetujuan dari pemilik, ibu Helena Ngabito,” tandas Asri. (Rls/HP)