HIMPUN.ID – Bupati Boalemo, Rum Pagau, menegaskan pentingnya penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial sebagai bentuk perlindungan nyata bagi para pekerja rentan di Kabupaten Boalemo.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kabupaten Boalemo yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Boalemo di Grand Amalia Hotel, Selasa 28 Juli 2026.
Menurut Rum Pagau, keberadaan regulasi daerah tersebut sangat krusial untuk memberikan kepastian perlindungan sosial bagi masyarakat yang menggantungkan hidup di sektor informal serta profesi dengan tingkat risiko kerja yang tinggi.
“Selama ini Aparatur Sipil Negara (ASN) telah memperoleh jaminan sosial. Namun, kita juga harus memikirkan masyarakat yang bekerja sebagai petani, nelayan, tukang panjat kelapa, dan profesi lainnya yang memiliki risiko tinggi. Mereka juga membutuhkan perlindungan,” ujar Rum Pagau.
Rum Pagau menjelaskan, program jaminan sosial bukan sekadar memberikan bantuan saat terjadi musibah atau kecelakaan kerja, melainkan strategi pemerintah daerah dalam mengalihkan risiko sosial ekonomi masyarakat kepada badan pengelola resmi, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem jaring pengaman sosial yang berkelanjutan.
“Oleh karena itu, saya berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini dapat segera diselesaikan sehingga menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan program jaminan sosial bagi masyarakat Kabupaten Boalemo,” katanya.
Kegiatan FGD tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, Kepala Disnakertrans Kabupaten Boalemo, Yakop Jusuf Muda, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Boalemo.(Adv)














