HIMPUN.ID – Agar lebih memaksimalkan pelayanan Rumah Sakit, Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu, mengukuhkan dewan Pengawas RSUD-TN Kabupaten Boalemo Periode 2023-2028, bertempat di Aula RSTN, Selasa 1 Agustus 2023.
Pengukuhan tersebut disaksikan Asisten I Setda Boalemo Ir.Roswita Novia Is.Manto,M.Si, Penjabat ketua Tp.PKK Boalemo Dr.Heldy Vanny Alam,S.Pd,M.Si, dan jajaran kesehatan RSUD – TN.
Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu, menyampaikan, pelaksanaan pengukuhan dalam rangka menjalankan tugas roda organisasi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan.
Dikatakan Sherman, agar dapat mengaktualisasikan tugas dari Pemerintahan yang pertama adalah melaksanakan pelayanan.
“Keberadaan rumah sakit ini, tentunya menjadi gawean Pemerintah Daerah, menjadi kehormatan daerah dalam rangka untuk mewujudkan fungsi pelayanan yang menjadi fungsi mandatori, khususnya dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di Kabupaten Boalemo,” kata Sherman.
Dewan Pengawas Bersifat Independen
Dijelaskan Sherman, Dewan Pengawas ini dibentuk merupakan unit non struktural yang bersifat independen yang bertanggung jawab kepada pemilik rumah sakit.
“Keberadaan dewan Pengawas rumah sakit merupakan penjabaran dari Permenkes No.10 tahun 2014 tentang dewan Pengawas Rumah Sakit.” Kata Pj.Bupati.”
Dengan adanya dewan pengawas rumah sakit, Penjabup Sherman berharap, dapat melancarkan dan mensukseskan kegiatan-kegiatan di rumah sakit dalam rangka mewujudkan kegiatan khususnya di rumah sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan untuk melayani seluruh persoalan di rumah sakit ini.
“saya berharap dengan adanya dewan pengawas ini, rumah sakit Umum Daerah Tani dan nelayan agar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada para pasien yang ada di rumah sakit ini,” tandasnya.














