HIMPUN.ID – Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo, Arlan mendesak Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) segera mengambil langkah tegas dengan membekukan organisasi pecinta alam Mapala Butaiyo Nusa.
Desakan itu muncul setelah Muhamad Jaksen, mahasiswa asal Sulawesi Tenggara, meninggal dunia usai mengikuti pendidikan dasar (Diksar) Mapala tersebut.
Tragedi ini tidak bisa dianggap sekadar musibah. Dugaan kekerasan dalam proses Diksar harus menjadi perhatian serius.
“Meskipun almarhum meninggal usai mengikuti kegiatan, namun fakta adanya memar di leher dan wajah yang bengkak jelas menunjukkan ada perlakuan tidak semestinya selama mengikuti diksar,” kata Arlan, Kamis 25 September 2025.
Selain pembekuan organisasi, Rektor UNG diminta menjatuhkan sanksi tegas terhadap pembina Mapala Butaiyo Nusa. Bagi Arlan, tanggung jawab moral dan institusional tidak bisa dilepaskan begitu saja.
“UNG sebagai institusi pendidikan harus hadir melindungi mahasiswanya. Jangan sampai kasus ini dianggap rutinitas kegiatan organisasi. Setiap nyawa mahasiswa sangat berharga,” tegasnya.
Arlan menambahkan, pembekuan Mapala Butaiyo Nusa juga menjadi bukti keseriusan kampus dalam mengawal persoalan ini, agar penyelidikan berjalan baik tanpa aktivitas organisasi yang berpotensi mengganggu.
Jika kampus abai menindaklanjuti kasus ini, maka akan menjadi preseden buruk bagi dunia pengkaderan mahasiswa di Gorontalo. Transformasi organisasi seharusnya berorientasi pada nilai edukasi dan keselamatan, bukan justru menimbulkan korban jiwa.