HIMPUN.ID – Badan Keuangan Kota Gorontalo merilis data terbaru yang menunjukkan lonjakan signifikan dalam realisasi penerimaan pajak daerah hingga kuartal ketiga tahun 2025.
Capaian positif ini menjadi sinyal kuat tumbuhnya kesadaran wajib pajak serta keberhasilan optimalisasi sistem pemungutan yang diterapkan oleh pemerintah kota.
Hingga 22 September 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo secara keseluruhan telah mencapai Rp 253,355 miliar atau setara dengan 67,34 persen dari target perubahan tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 376,220 miliar.
Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp 4,23 miliar hanya dalam kurun waktu sepekan.
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menyatakan apresiasinya atas tren positif ini.
Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari dua faktor utama: perbaikan sistem pemungutan yang lebih efektif dan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakannya.
“Kita bersyukur karena tren pajak daerah terus bergerak naik. Ini menunjukkan kepatuhan masyarakat semakin baik, dan sistem pemungutan yang kita terapkan sudah berjalan lebih efektif,” ujar Nuryanto, Jumat 26 September 205.
Jika dirinci lebih dalam, sektor Pajak Daerah menjadi salah satu kontributor utama dengan realisasi mencapai Rp 79,969 miliar atau 68,70 persen dari target Rp 116,404 miliar.
Peningkatan penerimaan terbesar tercatat berasal dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, dan pajak hiburan.
Sementara itu, komponen PAD lainnya juga menunjukkan kinerja yang solid. Penerimaan dari Retribusi Daerah tercatat sebesar Rp 158,373 miliar (66,62%), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan bahkan melampaui target dengan realisasi Rp 5,028 miliar (91,42%), dan Lain-lain PAD yang Sah menyumbang Rp 9,640 miliar (59,98%).
Meskipun demikian, Nuryanto mengakui masih ada beberapa sektor yang perlu dievaluasi, seperti pajak parkir dan reklame yang masih menghadapi kendala teknis.
“Ini akan menjadi fokus kami pada triwulan berikutnya untuk mencari solusi dan memaksimalkan potensi yang ada,” tambahnya.
Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Seluruh data realisasi penerimaan pajak dipublikasikan secara terbuka melalui laman resmi Realisasi Pajak Daerah dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat setiap bulannya.
“Transparansi adalah kunci. Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap rupiah pajak digunakan kembali untuk pembangunan daerah,” tegas Nuryanto.
Dengan capaian yang solid hingga September ini, Pemerintah Kota Gorontalo optimistis target PAD tahun 2025 tidak hanya akan tercapai, tetapi juga berpotensi melampaui proyeksi yang telah ditetapkan.*














