HIMPUN.ID – Masa jabatan Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu resmi di perpanjang.
Hal ini tertuang pada kutipan surat dari Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo pada jumat 17 mei 2024.
Dalam isi surat tersebut tertuang, dalam rangka akhir masa jabatan Penjabat Bupati Boalemo Periode 2023-2024.
Menyatakan bahwa, Sherman Moridu di undang untuk menghadiri penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Boalemo.
SK tersebut akan diberi langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo yang baru yakni Rudy Salahuddin.
Penyerahan SK akan dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo dengan menggunakan PDH lengkap, pada pukul 08.00 Wita, Senin 20 mei 2024.
Diketahui, Sherman Moridu sebelumnya merupakan Sekertaris Daerah Kabupaten Boalemo dan menjabat sebagai Pj Bupati Boalemo pada Mei 2023.
Sherman juga merupakan salah satu nama yang di usulkan DPRD Kabupaten Boalemo untuk menjadi Penjabat Bupati Boalemo.
Setelah penerimaan surat keputusan ini, Sherman akan mengabdi kembali selama beberapa bulan ke depan.
Serta akan mengakhiri jabatannya, jika Bupati dan Wakil Bupati terpilih di lantik nanti.