HIMPUN.ID – Puasa Ramadhan adalah salah satu pilar utama dalam Islam yang menggabungkan dimensi lahiriah dan batiniah.
Seringkali, umat Muslim terjebak pada legalitas syariat, yakni sekadar menggugurkan kewajiban dengan menjaga syarat dan rukun agar puasa dianggap “sah” secara hukum fiqh.
Namun, puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Di balik aturan fiqh yang kaku, terdapat esensi spiritual (hakikat) yang bertujuan mentransformasi karakter pelakunya.
Tanpa memahami keseimbangan antara keduanya, puasa berisiko menjadi rutinitas hampa yang tidak meninggalkan bekas pada jiwa.
Tulisan ini akan mengulas bagaimana menyelaraskan ketepatan hukum fiqh dengan kedalaman spiritual.
Dalam kacamata fiqh, puasa dinyatakan sah apabila memenuhi rukunnya (niat dan imsak) serta menjauhi hal-hal yang membatalkannya.
Hal ini berdasarkan perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Secara legalitas, kepatuhan pada aturan fiqh adalah bentuk disiplin hamba terhadap perintah Sang Khaliq. Tanpa fiqh, ibadah akan kehilangan bentuk dan arahnya. Fiqh mengajarkan kita tentang kejujuran dan ketepatan waktu.
Jika fiqh adalah tubuh, maka spiritualitas adalah ruhnya. Puasa yang sempurna adalah yang mampu menahan panca indera dan hati dari kemaksiatan.
Rasulullah SAW mengingatkan bahwa banyak orang yang hanya mendapatkan lapar dari puasanya karena mengabaikan sisi esensial ini:
رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ ، وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلَّا السَّهَرُ
“Betapa banyak orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar, dan betapa banyak orang yang shalat malam namun tidak mendapatkan apa-apa dari shalatnya kecuali begadang.” (HR. An-Nasa’i & Ibnu Majah)
Esensi spiritual puasa meliputi:
1. Tazkiyatun Nafs: Pensucian jiwa dari penyakit hati seperti riya, sombong, dan dengki.
2. Ihsan: Merasa selalu diawasi oleh Allah meskipun tidak ada manusia yang melihat.
3. Empati Sosial: Merasakan penderitaan fakir miskin untuk menumbuhkan kedermawanan.
4. Menyeimbangkan Keduanya
Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin membagi puasa menjadi tiga tingkatan: Puasa Awam (sekadar menahan lapar/dahaga), Puasa Khusus (menahan panca indera dari dosa), dan Puasa Khusus al-Khusus (menahan hati dari selain Allah).
Seorang mukmin yang ideal tidak akan memilih salah satu, melainkan menggabungkan antara Fiqh dan Spiritualitas.
Secara Fiqh: Ia teliti menjaga syarat sah puasa agar ibadahnya diterima secara hukum.
Secara Spiritual: Ia menjaga lisan dari ghibah, mata dari kemaksiatan, dan hati dari kelalaian agar puasanya bernilai pahala di sisi Allah.
Sebagaimana sabda Nabi SAW mengenai pentingnya integritas moral saat berpuasa:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang ia tahan.” (HR. Bukhari)
Puasa yang sejati adalah integrasi antara ketundukan formal pada aturan syariat dan kesadaran batin pada tujuan ketakwaan.
Legalitas fiqh memastikan ibadah kita “sah”, sementara esensi spiritual memastikan ibadah kita “bermakna” dan “berpahala”.
Mari jadikan Ramadhan kali ini bukan sekadar perpindahan jam makan, melainkan momentum transformasi ruhani yang mendalam.
“Fiqh mengajarkan kita bagaimana cara berpuasa yang benar, namun spiritualitas mengajarkan kita mengapa kita harus berpuasa dengan benar.”
Wallahu a’lam bish showaab
Penulis: Misnawaty S. Nuna







