HIMPUN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, teken perjanjian kerja sama dengan, PT Bank Sulutgo tentang Kasda Desa dan Tax Oline, dirangkaikan dengan sosialiasasi Peratutaran Bupati Gorontalo Nomor 30 Tahun 2020 tentang sisitem Oline Pajak Daerah.
Penandatangan dilakukan oleh dua pihak, yakni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako, dan juga Branch Manager Bank SulutGo Cabang Limboto Ir.Jusuf Husain, di dampingi langsung Wakil Bupati Gorontalo, Hermawan Walangadi, di Hotel Aston Kota Gorontalo, Rabu, (20/1/2021).
Wakil Bupati Gorontalo, Herman Walangadi menuturkan, kegiatan yang di gelar, guna untuk sosialisasi tentang penerapan Kasda Desa online.
“Alhamdulillah hari ini kita melakukan penandatangan kerja sama tentang Kasda Desa dan Tax Oline denga pihak Bank SultGo, dan ini juga mepermudah bagi pemilik Restoran ataupun kafe, karena sudah ada alat untuk membayar pajak oline yang sudah di sediakan oleh Bank SulutGo,” ungkapnya.
Dijelaskannya, kasda online merupakan sistem yang memungkinkan untuk pengelolaan keuangan Desa, yang dapat berintegrasi langsung dengan sistem yang ada di Bank Sulutgo, dan mempermudah bagi para pelaku usaha dalam bertransaksi dalam pembayaran pajak di Kabupaten Gorontalo.
“Dengan adanya kasda online ini, Insya Allah bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Gorontalo,” jelasnya.
Sementara itu, Branch Manager Bank SulutGo Cabang Limboto Ir.Jusuf Husain menambahkan, kerja sama ini, sebagai tindaklanjut antara Pemerintah Daerah dengan Bank SulutGo, yang sebelumnya sudah ditandatangani oleh Direksi Bank SulutGo, dan Gubernur Gorontalo bersama KPK.
“Kerja sama ini merupakan tindaklanjut dari sebelumnya sudah ditandatangani beberapa waktu yang lalu, di Aulah Rumah Dinas Gubernur, perihal tentang optimalisasi PAD. Dan hari ini ditindaklanjuti dengan pelaksanaan penandatangan tax online dan dimonitor oleh KPK,” terangnya.
Imbuhnya, dalam pendantanganan kerja sama antara Pemerintah Daerah, dengan pihak Bank SulutGo Cabang Limboto, tidak ada batas waktu yang ditentukan dalam kerja sama tersebut.
“Kerja sama dengan Pemerintah ini tidak ada batas waktunya, sampai ada peninjauan kembali dari oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, dan Insya Allah hari ini berlanjut dengan baik kerja samanya,” pungkasnya.
Reporter : Rihol Igirisa