HIMPUN.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menggedor Kementerian Kehutanan untuk mempercepat penerbitan izin pembangunan akses Jalan Tulabolo-Pinogu. Langkah ini diambil guna memangkas target waktu pelaksanaan proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut agar bisa dimulai lebih awal pada 2027.
Kepastian tersebut didapat usai Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dan Sekretaris Daerah Bone Bolango Iwan Mustapa menemui Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko serta Direktur Perencanaan Kawasan Hutan Ammy Nurwati di Jakarta, Selasa 29 September 2026.
Langkah jemput bola ke pemerintah pusat ini menjadi kunci utama untuk menggeser jadwal awal pembangunan yang sebelumnya direncanakan baru berjalan pada akhir 2028.
Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa, mengungkapkan, Dirjen KSDAE telah memberikan sinyal hijau terkait proses perizinan kawasan yang melintasi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) tersebut.
“Alhamdulillah tadi Pak Dirjen langsung sudah menyampaikan bahwa tidak ada masalah dengan proses perizinan. Insyaallah persetujuan Menteri akan segera dikeluarkan,” ujar Iwan.
Selain mengamankan izin prinsip dari Kementerian Kehutanan, Pemprov Gorontalo juga telah menggalang dukungan pembiayaan dari Bappenas. Pembangunan jalan ini rencananya akan didanai melalui skema Jalan Inpres Daerah yang dieksekusi oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Jalan Nasional.
Meski demikian, percepatan ke tahun 2027 menuntut kerja keras pemerintah daerah dalam menyelesaikan serangkaian dokumen teknis sebelum perpanjangan kerja sama dengan Balai TNBNW berakhir pada Agustus 2027.
Beberapa agenda krusial yang kini tengah dipacu Pemkab Bone Bolango dan Pemprov Gorontalo meliputi:
– Penetapan Status Jalan: Mengubah status Jalan Tulabolo–Pinogu dari non-status menjadi jalan kabupaten melalui survei kondisi jalan dan jembatan oleh Dinas PUPR-PR.
– Penyusunan Dokumen Utama: Menyelesaikan pembiayaan bersama untuk Feasibility Study (FS), Detail Engineering Design (DED), dan AMDAL.
– Penyesuaian Spesifikasi Teknis: Mengubah lebar jalan dari kondisi saat ini yang hanya 2 meter menjadi 6 meter (5 meter badan jalan dan 1 meter bahu jalan), sesuai rekomendasi teknis Balai TNBNW.
Berdasarkan estimasi awal Dinas PUPR-PR Bone Bolango, proyek infrastruktur ini diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp348 miliar. Nilai pasti dari kebutuhan dana tersebut akan difinalisasi melalui penyusunan DED pada awal 2027 mendatang.
Penuntasan seluruh persyaratan teknis dan adendum kerja sama ini ditargetkan rampung sepenuhnya sebelum Agustus 2027, sehingga realisasi fisik jalan yang telah dinantikan warga Pinogu selama puluhan tahun tersebut dapat segera dimulai.(Adv)
Editor: Fadli Sukriani Melu














