HIMPUN.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bone Bolango memperluas jangkauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) hingga ke tingkat satuan pendidikan dasar melalui penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sertifikat legal dan tata kelola kearsipan digital.
Penerapan teknologi administrasi tersebut disosialisasikan dan dipraktikkan secara langsung kepada para tenaga pendidik serta tenaga administrasi sekolah dasar se-Kecamatan Bonepantai yang dipusatkan di SDN 3 Bonepantai, Selasa 29 September 2026.
Kepala Bidang Informatika Diskominfo Bone Bolango, Slamet Warjoko Hulopi, mengungkapkan bahwa salah satu poin strategis dari agenda ini adalah penerbitan sertifikat TTE bagi para pimpinan sekolah guna modernisasi dokumen kelulusan.
“Penerbitan sertifikat TTE ke depannya dapat dimanfaatkan untuk penandatanganan secara elektronik pada ijazah keluaran dan penandatanganan surat-menyurat,” terang Slamet Warjoko Hulopi.
Selain legalitas digital ijazah, Diskominfo Bone Bolango membimbing teknis para admin sekolah dalam mengoperasikan aplikasi Srikandi untuk memangkas ketergantungan pada dokumen fisik (paperless) serta memperkenal aplikasi Motayada bagi ASN guru (PNS dan PPPK).
Slamet menegaskan, pelatihan ini dirancang berbasis praktik langsung di lokasi agar seluruh pengelola sekolah mahir mengoperasikan sistem kearsipan dan penatausahaan administrasi kelembagaan yang lebih efektif, efisien, serta transparan.
“Dengan dilaksanakan kegiatan itu diharapkan para peserta dapat mengoperasikan aplikasi yang dimaksud dalam hal penatausahaan ataupun kearsipan surat-menyurat secara kelembagaan,” pungkas Slamet Warjoko Hulopi.(Adv)
Editor: Fadli Sukriani Melu














