Example floating
Example floating
Pemda Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Gandeng Lintas Instansi Kebut Isbat Wakaf Masjid dan Musala, Ismet Mile: Ini Penting untuk Memberi Kepastian Hukum

0
×

Pemkab Bone Bolango Gandeng Lintas Instansi Kebut Isbat Wakaf Masjid dan Musala, Ismet Mile: Ini Penting untuk Memberi Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini
Sinergi Pemkab Bone Bolango bersama instansi vertikal untuk mengebut percepatan Sidang Isbat Wakaf guna memberikan jaminan kepastian hukum sekaligus melindungi aset-aset keagamaan seperti masjid dan musala, Jumat 21 Agustus 2026 (Foto: Himpun.id/hms Pemda Bonbol).

HIMPUN.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango memperkuat sinergi dengan instansi vertikal untuk mengebut percepatan Sidang Isbat Wakaf. Langkah pencegahan ini diambil guna memberikan jaminan kepastian hukum sekaligus melindungi aset-aset keagamaan seperti masjid dan musala dari ancaman sengketa tanah di masa depan.

Bupati Bone Bolango, Ismet Mile menegaskan, ketiadaan sertifikat resmi pada lokasi keagamaan berpotensi memicu konflik pertanahan, sehingga pemerintah daerah mengambil langkah proaktif untuk menyelesaikan legalitasnya secara menyeluruh.

“Ini penting untuk memberikan kepastian hukum. Jangan sampai tanah yang sudah diwakafkan untuk kepentingan masyarakat dan umat, kemudian hari justru menjadi persoalan karena tidak memiliki sertifikat,” ujar Ismet Mile, Jumat 21 Agustus 2026.

Untuk mempercepat target penyelesaian legalitas tempat ibadah tersebut, Pemkab Bone Bolango memetakan beberapa strategi utama:

– Kolaborasi Lintas Instansi: Mengintegrasikan peran Pengadilan Agama, Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kejaksaan dalam memproses administrasi dan kepastian hukum.

– Pendataan Aktif dari Bawah: Mewajibkan pemerintah desa dan takmir/pengurus masjid untuk menginventarisasi seluruh tanah wakaf di wilayahnya yang belum berdokumen resmi.

– Perlindungan Aset Jangka Panjang: Memastikan setiap aset keagamaan yang terdaftar dapat dikelola dengan aman dan dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat luas.

Melalui Sidang Isbat Wakaf terpadu ini, Pemkab Bone Bolango menargetkan seluruh sarana ibadah di daerah tersebut memiliki payung hukum yang sah dan bebas dari potensi gugatan pihak manapun.(Adv)

Editor: Fadli Sukriani Melu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *