HIMPUN.ID, Boalemo – Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pencapaian target penurunan stunting.
Hadirnya Perpres No 72 tahun 2021 ini, tidak lain bertujuan untuk menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
Untuk di Kabupaten Boalemo sendiri, persoalan penanganan stunting diseriusi oleh 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
6 OPD di Boalemo yang Khusus Menangani Stunting
Beberapa OPD tersebut yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Keluarga Berencana, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, dan Dinas Pangan.
Saat ditemui diruang kerjanya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Irwan Dai mengatakan, pihaknya, melalui bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF), pada tanggal 14 Maret 2022 telah melaksanakan agenda sosialisasi pencegahan dan penanggulangan stunting.
Disampaikan Irwan, agenda sosialisasi tersebut, dilaksanakan dalam rangka percepatan penurunan stunting di bidang pendidikan.
“Dikpora Boalemo mengambil bagian untuk mengedukasi, bagaimana strategi dan taktik untuk melaksanakan penurunan stunting di Kabupaten Boalemo dengan berdasarkan pada Perpres Nomor 72 Tahun 2021, tentang percepatan penurunan stunting sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting,” beber Irwan, Selasa 15 Maret 2022.
Bidang PAUD dan PNF Menjadi Link Sektor Pencegahan Stunting di Boalemo
Dijelaskan Irwan, Dikpora Kabupaten Boalemo, khususnya bidang PAUD dan PNF, menjadi salah satu link sektor yang dilibatkan dalam penanganan pencegahan stunting di Kabupaten Boalemo.
“Ada beberapa bidang di setiap dinas maupun OPD yang terlibat langsung untuk melakukan penanganan dan pencegahan stunting. Di Dikpora itu sendiri, yakni bidang PAUD dan PNF yang menjadi ujung tombak dinas pendidikan ataupun stakeholder yang dilibatkan untuk penanganan stunting ini,” tutur Irwan.
Dipaparkan Irwan, peran guru PAUD sangat penting, sebagai garda terdepan dalam rangka untuk penanganan stunting, sebab langsung berhadapan dengan murid yang berada di sekolah masing-masing.
Baca Juga: TRC PPA Keluhkan Pemberhentian dr. Nur Albar dari RS Otanaha ke DPRD
“Pengetahuan mengenai pencegahan stunting bagi teman-teman guru PAUD itu menjadi sangat penting. Hal ini, dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal khususnya dalam hal penanganan stunting sejak perkembangan anak usia dini,” kata Irwan.
Dituturkan Irwan, akibat kekurangan gizi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) bersifat permanen dan sulit diperbaiki. Anak stunting penyebab utamanya adalah asupan gizi.
Baca Juga: Terkait Investasi Bodong Doni Salmanan, 28 Saksi Telah Diperiksa
“Masyarakat, umumnya menganggap pertumbuhan fisik sepenuhnya dipengaruhi faktor keturunan. Pemahaman keliru itu kerap menghambat sosialisasi pencegahan stunting yang semestinya dilakukan dengan upaya mencukupi kebutuhan gizi sejak anak dalam kandungan hingga usia dua tahun,” pungkas Irwan. (Adv)(Art).