HIMPUN.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mulai mengambil langkah tegas dalam menata dan memperketat pengawasan Barang Milik Daerah (BMD).
Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi dan evaluasi terkait pengelolaan kendaraan aset daerah yang selama ini dipinjampakaikan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Rapat evaluasi yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati pada Senin 20 Juli 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Hasan Yusuf.

Agenda ini dihadiri jajaran lintas sektor, mulai dari Asisten Pemkesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Perhubungan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Wabup Nurjana menekankan, seluruh aset daerah, termasuk unit kendaraan yang dikelola BUMDes, harus diinventarisasi dan diverifikasi ulang secara menyeluruh.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemanfaatan fasilitas pemerintah daerah tetap berjalan transparan, akuntabel, serta tertib secara legalitas dan administrasi.
Meski fokus pada pengetatan tertib administrasi, Pemkab Gorut menegaskan, pemanfaatan aset daerah oleh BUMDes tetap diarahkan untuk mendukung roda perekonomian masyarakat desa.
Melalui evaluasi ini, seluruh instansi teknis diharapkan memiliki persepsi yang sama agar kendaraan dinas yang dipinjampakaikan benar-benar memberikan nilai manfaat optimal tanpa mengabaikan aspek pertanggungjawaban hukum.(Adv)
Editor: Fadli Sukriani Melu














