HIMPUN.ID – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid, saat menghadiri pengukuhan pengurus DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Sulawesi Utara di Auditorium Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Selasa 7 April 2026.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan sosialisasi penguatan kesadaran hukum ini, menjadi momentum penting bagi peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola anggaran secara transparan.
Wabup Deddy Abdul Hamid menjelaskan, salah satu poin krusial dalam pertemuan tersebut adalah arahan dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen sekaligus Pengawas ABPEDNAS, Reda Manthovani, mengenai optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
“Pak Redha selaku pengawas ABPEDNAS menegaskan melalui organisasi ini akan dioptimalkan program Jaga Desa sebagai sistem monitor tata kelola keuangan desa. Sistem ini terintegrasi dengan Siskeudes milik Kemendagri, sehingga pengelolaan dana desa dapat dipantau secara real-time,” jelas Deddy.
Selain berfungsi sebagai deteksi dini penyimpangan, aplikasi Jaga Desa juga menjadi kanal konsultasi hukum bagi perangkat desa. Tidak hanya soal dana desa, Kejaksaan juga diinstruksikan memonitor kualitas program strategis lainnya, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar produk yang dihasilkan sesuai dengan anggaran yang ditetapkan.
Deddy Abdul Hamid menilai, pemahaman hukum yang mendalam bagi pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat krusial untuk meminimalisir risiko hukum di tingkat bawah. Kehadiran pemerintah daerah dalam forum ini disebutnya sebagai bentuk dukungan nyata bagi penguatan lembaga desa.
“Kami berharap sinergi antara Pemkab Bolsel dan ABPEDNAS dapat menciptakan harmonisasi pembangunan yang bersih dan transparan dari tingkat desa hingga kabupaten,” ujar Deddy.
Acara ini turut dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR-RI, jajaran Forkopimda Sulut, kepala daerah se-Sulawesi Utara, serta para akademisi. Dengan pengukuhan pengurus ABPEDNAS masa bakti 2026-2031 ini, diharapkan fungsi pengawasan di tingkat desa semakin kuat demi terwujudnya pembangunan yang tepat sasaran.(Infotorial)
Reporter: Marcelino Mahmud
Editor: Fadli Sukriani Melu













