30.7 C
Jakarta
Jumat, September 20, 2024

Buy now

Ridwan Yasin Tandatangani NPHD untuk KPU Gorut

HIMPUN.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, H. Ridwan Yasin, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dengan Komisi Pemilah Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (17/03/2021).

Ridwan Yasin, saat disambangi awak media, usai penandatanganan NPHD tersebut mengatakan, hal ini menjadi tanda yang lebih baik, bagi demokrasi di Kabupaten Gorontalo Utara ke depan.

“Jadi setiap daerah, memegang peranan sangat penting dan strategis, dalam membina perpolitikan di daerah. Tentunya, dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti ini, maka Pemda itu harus melakukan semacam perhatian, dan dukungannya pada setiap kegiatan yang dilakukan oleh KPU,” kata Ridwan.

Pemerintah Daerah Berkewajiban Membantu KPU

Diungkapkannya, meski KPU adalah lembaga vertikal, Pemerintah Daerah juga berkewajiban untuk membantu, jika ada kekurangan dalam kebutuhannya.

“Nah, kami memang di tahun sebelumnya, menerima permohonan hibah dari KPU, tapi setelah pembahasannya, ternyata yang kami bisa penuhi baru Rp. 150.000.000,” ungkapnya.

Ditambahkannya, angka itu memang sangat minim, jika disesuaikan dengan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU. Olehnya, ia mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, memohonkan maaf sebesar-besarnya.

“Atas nama pemerintah daerah, kami memohonkan maaf yang sebesar-besarnya, kepada Pak Ketua dan seluruh Komisioner KPU Gorut, Insya Allah kedepan, kita akan lebih tingkatkan lagi, yang paling penting KPU sudah masuk dalam daftar hibah, sehingga kedepannya selaku Ketua TAPD, saya dapat memperjuangkannya di Tahun-tahun akan datang,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Ketua dan Seluruh Komisioner serta Staf KPU Kabupaten Gorontalo Utara, dan Assisten II Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara. (MYP/HP)

Redaksi
Redaksi
Tajam Melihat Dunia