HIMPUN.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berkomitmen untuk terus mendorong perluasan akses pembiayaan yang inklusif bagi masyarakat, guna menggenjot produktivitas sektor usaha produktif dan perekonomian daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Staf Ahli Bupati Gorontalo Utara Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Haris Latif, saat mewakili pemerintah daerah dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo Tahun 2026.
Pertemuan strategis lintas instansi yang dihelat di Ruang Dulohupa Lantai 3 Kantor Gubernur Gorontalo pada Kamis 29 Oktober 2026 tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris BKAD Santo serta Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Gorut Muhammad Fader Zubedi.

Dalam forum koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, perbankan, dan lembaga keuangan tersebut, Haris Latif memaparkan berbagai hambatan riil yang selama ini dihadapi oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), petani, nelayan, hingga peternak di daerah dalam mengakses layanan pembiayaan formal.
Menurut Haris Latif, kendala utama yang kerap ditemui di lapangan mencakup persoalan legalitas dan administrasi usaha, keterbatasan agunan, standar pencatatan keuangan yang belum memadai, hingga ketidakselarasan antara jadwal angsuran dengan siklus pendapatan riil pelaku usaha.
“Masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengakses pembiayaan formal. Di antaranya persyaratan administrasi dan legalitas usaha, keterbatasan agunan, pencatatan keuangan yang belum memadai, hingga ketidaksesuaian jadwal angsuran dengan siklus pendapatan pelaku usaha,” ungkap Haris.
Menyikapi tantangan tersebut, Pemkab Gorontalo Utara mendorong penguatan sinergi kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan skema pembiayaan yang lebih fleksibel dan tepat sasaran.
Haris menekankan, program TPAKD harus mampu memberikan dampak ikutan yang nyata, mulai dari pendampingan legalitas dan perizinan usaha, fasilitasi permodalan, hingga pengawalan pasca-pencairan kredit agar benar-benar mendongkrak omzet UMKM, memperluas lapangan kerja, dan mempercepat kemandirian ekonomi masyarakat Gorontalo Utara.(Adv)














