HIMPUN.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus mematangkan penguatan kapasitas lembaga desa guna menjamin tata kelola anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa berjalan akuntabel.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Hasan Yusuf, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gentuma, Kecamatan Gentuma Raya, di Aula Kantor Desa Gentuma, Kamis 29 Oktober 2026.
Kegiatan peningkatan kapasitas yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari hingga 30 Oktober 2026 tersebut menghadirkan pemateri dari Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Hamzah Sidik, Plt. Kepala Dinas PMD Deysyelin Wongkar, unsur Inspektorat Daerah Raymond Yantu, serta dihadiri Camat Gentuma Hastomo Musa dan seluruh jajaran BPD Gentuma.

Dalam arahannya, Wabup Nurjana, menggarisbawahi pentingnya jajaran BPD untuk adaptif serta memahami perubahan regulasi pemerintahan desa yang dinamis agar tidak salah langkah dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Nurjana juga menekankan, pemahaman aturan hukum menjadi fondasi utama BPD dalam mengawal pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta menyusun skala prioritas pembangunan di tengah penyesuaian kondisi fiskal daerah.
“Bimbingan teknis seperti ini penting bagi BPD agar kita semua memahami perubahan regulasi yang berlaku. Jangan sampai karena kurang memahami aturan, pelaksanaan tugas dan fungsi BPD justru tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Nurjana.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Pemda Gorut itu mengingatkan, BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa yang bertugas memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme komunikasi yang harmonis bersama kepala desa dan pihak kecamatan.
Nurjana berharap seluruh anggota BPD Desa Gentuma dapat memanfaatkan bimtek ini untuk memperkuat sinergi interorganisational, sehingga setiap program pembangunan desa disusun secara cermat, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga.
“BPD harus membangun kerja sama yang baik dengan pemerintah desa dan kecamatan. Aspirasi masyarakat perlu diperjuangkan melalui komunikasi dan pembahasan bersama, sehingga setiap persoalan dapat dicarikan solusi sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Nurjana.(Adv)














