HIMPUN.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menerapkan standar kedisiplinan dan akuntabilitas yang ketat bagi para aparatur sipil negara yang baru saja mengemban amanah struktural di lingkungan pemerintahan daerah.
Komitmen tersebut dibuktikan melalui kewajiban pemaparan analisis tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta agenda kerja strategis bagi seluruh pejabat Administrator yang baru dilantik, bertempat di Aula Tinepo, Kantor Bupati Gorontalo Utara, Senin 26 Oktober 2026.
Agenda penting kepemimpinan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, didampingi Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, serta Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Gorontalo Utara, Dahlan Uwante, dengan diikuti para pejabat Administrator yang dilantik pada 16 Oktober 2026 lalu.
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu menjelaskan, kegiatan pemaparan ini merupakan tindak lanjut tegas atas instruksi yang diberikan saat pelantikan, di mana setiap pejabat diwajibkan merumuskan dokumen analisis Tupoksi dan agenda kerja terukur paling lambat tujuh hari kerja setelah resmi menduduki jabatanny
Thariq juga menekankan, langkah ini ditempuh agar dokumen perencanaan kerja tidak sekadar menjadi pemenuhan administrasi kepegawaian, melainkan bertransformasi menjadi pedoman operasional yang jelas, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
“Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif se
rta pelayanan publik yang semakin baik,” tegas Thariq.
Melalui forum presentasi langsung di hadapan pimpinan daerah tersebut, setiap pejabat Administrator dituntut untuk memahami indikator keberhasilan tugasnya secara mendalam, sehingga tanggung jawab jabatan dapat diterjemahkan secara optimal ke dalam program dan kegiatan nyata yang mendukung percepatan target pembangunan daerah di Kabupaten Gorontalo Utara.














