Example floating
Example floating
Pemda Gorontalo Utara

Dorong Ekonomi Inklusif, Pemkab Gorut Ikuti FEKDI dan IFSE 2026 Secara Daring

0
×

Dorong Ekonomi Inklusif, Pemkab Gorut Ikuti FEKDI dan IFSE 2026 Secara Daring

Sebarkan artikel ini
Jajaran pimpinan daerah kabupatn Gorontalo Utara saat mengikuti ajang Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit Expo (FEKDI & IFSE) 2026 yang diikuti secara daring dari Ruang Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis 24 September 2026 (Foto: Himpun.id/Kominfo Gorut).

HIMPUN.ID Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengadopsi perkembangan transformasi ekonomi dan keuangan digital nasional. Hal tersebut diwujudkan melalui partisipasi jajaran pimpinan daerah dalam ajang Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit Expo (FEKDI & IFSE) 2026 yang diikuti secara daring dari Ruang Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis 24 September 2026.

Kegiatan strategis tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Osna Haluti. Turut mendampingi dalam forum tersebut yakni Inspektur Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Azhar Hasana, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Muhammad Fader Zubedi, serta Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo Utara, Nilawati Lubis.

Keikutsertaan Pemkab Gorontalo Utara dalam ajang FEKDI dan IFSE 2026 bertujuan untuk memperkuat kesiapan daerah dalam menyelaraskan kebijakan lokal dengan arah transformasi keuangan digital nasional, khususnya dalam memperluas inklusi keuangan serta memperkuat sektor ekonomi riil di tingkat daerah.

Dalam forum nasional tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa inovasi keuangan digital harus memberikan dampak konkret bagi masyarakat bawah serta mendukung penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Inovasi keuangan digital bernilai apabila mampu memperluas pembiayaan UMKM, perumahan, hilirisasi dan infrastruktur, menurunkan biaya transaksi, serta menjangkau masyarakat di daerah yang selama ini belum terlayani,” ujar Friderica Widyasari.

Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, OJK mengusung prinsip regulasi “same activity, same risk, same regulation” guna memastikan seluruh penyelenggara inovasi keuangan digital beroperasi secara aman, transparan, dan mengedepankan perlindungan konsumen. OJK juga terus mematangkan mekanisme regulatory sandbox untuk menguji berbagai teknologi baru, mulai dari tokenisasi aset hingga kecerdasan artifisial (artificial intelligence).

“Inovasi tidak hanya harus canggih secara teknologi, tetapi yang terpenting adalah bagaimana inovasi tersebut berdampak dan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. Keuangan digital yang kita bangun bersama harus berujung pada satu tujuan, yaitu kesejahteraan,” tegas Friderica Widyasari.

Melalui keikutsertaan dalam FEKDI dan IFSE 2026, Pemkab Gorontalo Utara akan memanfaatkan wawasan dan arah kebijakan nasional tersebut sebagai pijakan untuk memperkuat tata kelola digitalisasi layanan publik, mempermudah transaksi keuangan warga, serta memperluas jangkauan pembiayaan bagi pelaku usaha lokal di Kabupaten Gorontalo Utara.

Editor: Fadli Sukriani Melu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *