HIMPUN.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara bersama Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, rencananya akan meninjau kawasan konservasi pulau Mohinggito.
Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, usai rapat TKPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (08/01/2020).
“Hari ini Tim telah merekomendasikan, bahwa perlu segera dilakukan proses atau turun lapangan, untuk memastikan kondisi yang ada di kawasan konservasi,” ungkap Ridwan saat disambangi awak media.
Setelah itu bebernya, pihaknya akan kembali langsung menggelar rapat, untuk menindaklanjuti hasil dari peninjauan mereka di pulau Mohinggito.
“Dan yang intinya adalah, kami akan melakukan proses perizinan, yaitu pemerintah daerah. Ini akan menjadi icon pemerintah daerah dalam rangka kegiatan-kegiatan kepariwisataan, sepanjang di zona pemanfaatan,” bebernya.
Dijelaskannya, setelah pemerintah daerah mengantongi izin pemanfaatan khusus di zona pemanfaatan, dapat saja kemudian pulau nan elok itu dapat dikerjasamakan dengan pihak investor yang di bidang kepariwisataan.
“Nanti kita akan liat perkembangannya, tapi yang pasti pemerintah daerah akan mengambil bagian, dan tentunya ini yang menjadi prioritas. Kenapa demikian? Karena pemerintah daerah selama ini sudah melakukan pemeliharaan, dan di sana ada juga aset-aset daerah yang perlu dijaga,” jelas Ridwan.
Terkait bangunan-bangunan yang kini berada di atas pulau tersebut, tegas Ridwan, masih akan dilakukan peninjauan pula, yang kemudian akan dibahas dalam rapat setelahnya, apakah ada pelanggaran atau tidak, dan langkah-langkah kedepan.
“Terkait bangunan yang ada di sana, masih akan dilakukan peninjauan, nanti hasil rapat lagi yang akan menentukan, rapat hari ini masih kita skors, hari senin kami akan turun, hari senin sorenya kami akan melakukan rapat, sekaligus menyimpulkan apa langkah-langkah kedepan, apakah ada pelanggaran atau tidak, nanti kami akan konsultasikan ke provinsi,” pungkasnya.
Reporter : Mohamad Yusrianto Panu