Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

Soroti Minimnya Anggaran dan SDM Arsiparis, Komisi I DPRD Gorontalo Tekakan Pembenahan Pengelolaan Kearsipan Daerah

0
×

Soroti Minimnya Anggaran dan SDM Arsiparis, Komisi I DPRD Gorontalo Tekakan Pembenahan Pengelolaan Kearsipan Daerah

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan dalam rangka koordinasi dan pemantauan lapangan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango, Selasa 13 Oktober 2026 (Foto: Himpun.id/hms Deprov).

HIMPUN.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti minimnya alokasi anggaran dan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) arsiparis yang dinilai memicu lambatnya inovasi pengembangan kearsipan digital serta pelayanan dokumen sejarah di kabupaten/kota.

Temuan tersebut menjadi pokok pembahasan saat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar koordinasi dan pemantauan lapangan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango, Selasa 13 Oktober 2026.

Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, bersama jajaran anggota Komisi I, Femi Udoki, Yeyen Sidiki, Umar Karim, Ekwan Ahmad, Ramdan Liputo, dan Dedy Hamzah, yang diterima oleh Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango, Jalaludin.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menegaskan, peninjauan lapangan dilakukan guna mengevaluasi hambatan riil organisasi perangkat daerah (OPD) teknis setelah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.

“Kami menilai kinerja dan dukungan anggaran untuk urusan kearsipan masih sangat minim. Kondisi ini memengaruhi pelayanan kearsipan serta menghambat inovasi pengembangan arsip digital. Bukan hanya Kabupaten Bone Bolango, pemantauan ini juga akan kami lakukan ke kabupaten lainnya di Provinsi Gorontalo,” ujar Fadli Poha.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango, Jalaludin, membeberkan, ketersediaan sarana dan prasarana penyimpanan arsip fisik maupun digital di wilayahnya sangat terbatas akibat minimnya porsi anggaran daerah serta kelangkaan tenaga fungsional arsiparis.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki menekankan, tata kelola kearsipan bukan sekadar urusan penumpukan kertas administrasi pemerintahan, melainkan aset penyelamatan dokumen sejarah dan identitas daerah.

“Arsip tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi sumber informasi penting bagi pemerintah maupun masyarakat serta pelestarian sejarah daerah yang harus mudah diakses,” tegas Yeyen Sidiki.

Pandangan serupa disampaikan Kristina Mohamad Udoki. Legislator PAN yang akrab disapa Femmy itu mengungkapkan pengalamannya ketika masih berprofesi sebagai wartawan dan mengalami kesulitan dalam memperoleh dokumen sejarah.

Menurutnya, kesulitan yang dialami saat itu menggambarkan minimnya tata kelola kearsipan yang membutuhkan pembenahan segera mungkin. Hal ini dilakukan agar akses terhadap dokumen dan informasi sejarah dapat lebih mudah dilakukan.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memastikan seluruh hasil evaluasi kearsipan dari kabupaten/kota akan dibahas secara interaktif bersama pemerintah provinsi guna mendorong peningkatan alokasi anggaran, pemenuhan tenaga arsiparis, serta modernisasi sarana kearsipan digital di Provinsi Gorontalo.(Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *