HIMPUN.ID – Bupati Boalemo Rum Pagau menegaskan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian cepat terhadap kepala desa yang melanggar moral dan etika, khususnya yang terlibat kasus perselingkuhan.
Peringatan keras tersebut disampaikan Rum Pagau saat memberikan pembinaan kepada seluruh aparat desa se-Kecamatan Wonosari di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Wonosari, Kamis 21 Mei 2026. Rum Pagau mengingatkan, kades memikul tanggung jawab moral yang sangat besar sebagai eyanggu atau khalifah di tengah masyarakat.
“Kalau ada kepala desa yang macam-macam maka pemberhentiannya juga akan cepat, apalagi soal perselingkuhan,” tegas Rum Pagau.
Selain penekanan pada integritas dan etika kepemimpinan, Bupati Boalemo menekankan pembenahan tata kelola pemerintahan desa yang berfokus pada:
– Peningkatan Kapasitas: Aparat desa wajib meningkatkan wawasan dan profesionalisme untuk mengimbangi kompleksitas tugas pelayanan publik.
– Kepatuhan Regulasi: Otonomi desa yang dimiliki kepala desa harus tetap dijalankan dengan mematuhi aturan serta rambu-rambu hukum yang berlaku.
– Keadilan Layanan: Kepala desa diwajibkan menjadi pengayom yang adil bagi seluruh warga, terutama dalam proses penyaluran bantuan pemerintah agar tepat sasaran.
Melalui langkah pembinaan berkelanjutan ini, Pemkab Boalemo berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, disiplin, profesional, dan berpihak penuh pada kepentingan masyarakat.(Adv)














