HIMPUN.ID – Aktifis Lingkungan Kabupaten Gorontalo, Syarifin Tuhala, resmi menahkodai Kelompok Sadar (Pokdar) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Resor Gorontalo.
Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan, oleh Ketua Daerah Pokdar Kamtibmas, Ibrahim Paneo, di ruang Kerja Bupati Gorontalo, Rabu (02/06/2021), serta disaksikan langsung Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo.
Tujuan Dibentuknya Pokdar Kamtibmas Resor Gorontalo
Sekretaris Pokdar Kamtibmas Resor Gorontalo, Sugandi Hamzah, kepada media ini menjelaskan, tak dapat dipungkiri, peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban sangat di butuhkan, mengingat rasio jumlah aparat yang tidak sebanding dengan jumlah penduduk.
“Hal inilah, yang menjadi alasan bagi Kapolri, mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : SKEP/831/XI/2005, tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas,” ungkapnya.
Konsolidasi Kepengurusan ke Tingkat Bawah
Ditambahkannya, setelah terbentuknya Pokdar Kamtibmas di tingkat Kabupaten ini, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi ke tingkat bawah, sesuai dengan harapan salah satu pembina Pokdar Kamtibmas Resor Gorontalo, Nelson Pomalingo.
“Sesuai harapan salah satu pembina kami, yakni Bapak Bupati Nelson Pomalingo, kami akan segera membentuk kelompok yang sama sampai ke tingkat kelurahan dan desa, supaya terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat, cepat terwujud,” pungkasnya. (MYP/HP)