HIMPUN.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera membenahi tata kelola pemerintahan dan memacu pemenuhan bukti dukung (evidence) Monitoring Center for Surveillance and Prevention (MCSP) tahun 2026.
Peringatan tegas tersebut disampaikan Sekda Iwan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemenuhan Evidence MCSP dan Sistem Pengawasan Intern (SPI) 2026 yang berlangsung di Naffil Cafe dan Resto, Senin 7 September 2026.
Iwan Mustapa menyoroti tren penurunan nilai MCSP Kabupaten Bone Bolango yang sebelumnya berada pada kisaran 70-an kini merosot hingga ke angka 50-an. Menurutnya, penurunan konsisten selama tiga tahun terakhir berpotensi menjadi perhatian khusus dari komisi antirasuah.
“Kalau nilai mulai menurun dalam tiga tahun mekar ini, ini harus menjadi warning buat kita semua. Biasanya kalau turun nilai begitu, jadi warning KPK. Jangan sampai mau turun jadi 40-an lagi,” tegas Iwan di hadapan jajaran pimpinan OPD.
Iwan mengidentifikasi salah satu pemicu utama merosotnya nilai tersebut adalah lemahnya ketertiban administrasi dan dokumentasi atas program-program kerja yang sejatinya telah dilaksanakan oleh OPD.
“Sebenarnya kita ini banyak berbuat, tapi salah satu kelemahan kita tidak mendokumentasikan apa yang sudah kita laksanakan. Pemenuhan evidence jangan sekadar mengejar kelengkapan dokumen, tetapi harus menggambarkan pekerjaan yang benar-benar telah dilakukan secara tertib,” ujarnya.
Guna menghentikan tren penurunan ini, Iwan menginstruksikan seluruh OPD sebagai pemangku proses untuk bertanggung jawab penuh atas pemenuhan evidence di sektor masing-masing, mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pendapatan, hingga tata kelola SDM. Sementara Inspektorat diminta mengawal proses konsolidasi secara intensif.
Tokoh birokrat berpengalaman itu mendorong agar pengawasan tidak lagi menumpuk di akhir tahun, melainkan dilakukan evaluasi rutin bulanan dengan membentuk tim kecil di tiap OPD yang bertugas mengunggah evidence secara berkala.
Iwan menegaskan, pembenahan MCSP dan tindak lanjut SPI bukan sekadar formalitas mengejar skor penilaian, melainkan komitmen dasar dalam menekan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Tugas dan tanggung jawab kita semua untuk terus memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pemerintahan agar capaian tahun 2026 bisa kembali berada di atas rata-rata nasional,” pungkasnya.(Adv)
Editor: Fadli Sukriani Melu














