Example floating
Example floating
Pemda Bone Bolango

Bone Bolango Raih Terbaik I Jamsostek Award 2026, Sekda Iwan Tegaskan Perlindungan Pekerja Tetap Jadi Prioritas

0
×

Bone Bolango Raih Terbaik I Jamsostek Award 2026, Sekda Iwan Tegaskan Perlindungan Pekerja Tetap Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa saat menerima penghargaan Terbaik I Jamsostek Award 2026 yang diserahkan oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dalam kegiatan Jamsostek Award yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo di Azlea Convention Center, Kota Gorontalo, Sabtu 5 September 2026 (Foto: Himpun.id/hms Pemda Bonbol).

HIMPUN.ID Pemerintah Kabupaten Bone Bolango meraih penghargaan Terbaik I Jamsostek Award 2026 kategori pemerintah kabupaten/kota tingkat Provinsi Gorontalo.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang Jamsostek Award 2026 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo di Azlea Convention Center, Kota Gorontalo, Sabtu 5 September 2026. Bone Bolango menempati posisi pertama, disusul Pemkab Pohuwato sebagai Terbaik II dan Pemerintah Kota Gorontalo sebagai Terbaik III.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa menegaskan, penghargaan tersebut bukan menjadi tujuan utama pemerintah daerah.

“Penghargaan bukan tujuan. Ada misi yang jauh lebih penting, yakni memastikan pekerja, terutama pekerja sektor informal dan masyarakat rentan, tidak bekerja tanpa perlindungan,” tegas Iwan.

Tokoh birokrat berpengalaman itu juga menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil konsistensi program perlindungan ketenagakerjaan yang telah dibangun Pemkab Bone Bolango selama kurang lebih delapan tahun. Perluasan kepesertaan didukung melalui APBD, khususnya bagi pekerja bukan penerima upah, serta mendorong dunia usaha untuk mendaftarkan tenaga kerjanya.

Strategi perlindungan diperluas hingga tingkat desa dan sektor keagamaan melalui kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), yang telah memasukkan hampir 600 anggota Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan amil zakat dalam kepesertaan. Selain itu, pimpinan organisasi perangkat daerah diarahkan ikut menanggung premi jaminan sosial bagi warga kurang mampu.

Langkah ini memperluas cakupan perlindungan bagi petani, nelayan, pelaku usaha mandiri, pekerja informal, hingga kelompok masyarakat yang memiliki risiko sosial-ekonomi lebih tinggi. Iwan memastikan capaian ini tidak akan membuat pemerintah daerah berhenti melakukan perluasan kepesertaan.

“Ini bukan semata-mata karena penghargaan, tetapi merupakan bagian penting untuk menyejahterakan masyarakat. Karena itu, perlindungan ini akan terus kita perluas,” ujar Iwan.(Adv)

Editor: Fadli Sukriani Melu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *